JAKARTA. riauexpose.com– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang turut didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Kamis (12/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas evaluasi tata kelola pelabuhan di Kabupaten Siak, khususnya di kawasan KITB, serta langkah pembenahan yang akan ditempuh ke depan.
Dalam pertemuan itu, pihak Kementerian Perhubungan menyoroti pengelolaan pelabuhan oleh PT Samudera Siak dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai belum optimal hingga berujung pada ambruknya infrastruktur pelabuhan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada terhentinya aktivitas kepelabuhanan dan menurunnya perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
Bupati Afni menegaskan bahwa jajaran direksi lama telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai bentuk pertanggungjawaban manajerial.
Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, siap melakukan pembenahan menyeluruh baik dari sisi kelembagaan, manajemen, maupun penguatan sistem pengawasan apabila kembali diberi mandat sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Menurut Afni, Menteri Perhubungan pada prinsipnya mendukung apabila BUMD Siak kembali dipercaya mengelola pelabuhan di KITB.
Namun demikian, Kementerian menyarankan agar tidak lagi menggunakan badan hukum PT Samudera Siak karena masih terdapat persoalan hukum yang harus diselesaikan.
Selain isu kelembagaan, Afni juga menyampaikan dampak sosial-ekonomi akibat ambruknya pelabuhan yang menyebabkan kapal berhenti beroperasi dan ratusan buruh kehilangan pekerjaan.
Untuk menjaga keberlangsungan aktivitas logistik, Pemkab Siak mengajukan izin sementara mekanisme Ship-to-Ship (STS) transfer.
Permohonan tersebut, kata Afni, telah mendapat persetujuan prinsip dan segera diajukan secara administratif.
Afni berharap skema STS sementara dapat menjadi solusi transisi agar para buruh lokal kembali bekerja sembari menunggu pembenahan pelabuhan secara permanen.
Tidak hanya itu, Afni turut mengusulkan pembangunan jembatan timbang guna mengendalikan praktik Over Dimension Over Loading (ODOL).
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga daya tahan infrastruktur, khususnya Jembatan Siak Tengku Agung Sultanah Latifah, serta menjamin keselamatan pengguna jalan.
Seluruh usulan yang disampaikan, menurut Afni, mendapat respons positif dari Kementerian Perhubungan dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












