Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Baznas Riau Ajak Umat Tunaikan Zakat Fitrah Lebih Awal, Pastikan Mustahik Tersenyum di Hari Raya

6C81E2B6 F9D5 46BE B77B 7BA27B69EF65
Ilustrasi Zakat Fitra 2026 (istimewa)

Pekanbaru riauexpose.Com – Memasuki hari ke-11 Ramadan 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengimbau kaum Muslimin dan Muslimat untuk segera menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyempurna ibadah puasa sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau terkait Panduan Besaran Qimat Zakat Fitrah Tahun 2026 yang telah diterima Baznas Riau.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menegaskan pentingnya menunaikan zakat fitrah lebih awal agar distribusi kepada para mustahik dapat dilakukan tepat waktu, sebelum gema takbir berkumandang di Hari Raya Idulfitri.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga akhir Ramadan. Idealnya ditunaikan lebih awal, atau paling lambat dua hari sebelum Idulfitri, agar petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat menyalurkannya secara tertib dan tepat sasaran,” ujarnya di Pekanbaru, Minggu (1/3/2026).

Secara syariat, lanjut Masriadi, besaran zakat fitrah tetap mengacu pada ketentuan 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram (3,5 liter) beras per jiwa.

Ketentuan ini sejalan dengan regulasi pemerintah yang mengatur tata cara penghitungan dan pendayagunaan zakat fitrah, sehingga pelaksanaannya tetap berada dalam koridor syariat dan perundang-undangan.

Untuk wilayah Kota Pekanbaru, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di pasaran berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian per 20 Februari 2026.

Besaran zakat bervariasi sesuai jenis beras yang dikonsumsi masyarakat, mulai dari Rp32.000 per jiwa untuk beras Bulog (SPHP) hingga Rp48.333 per jiwa untuk beras kualitas premium.

Masriadi menambahkan, kemudahan layanan menjadi komitmen Baznas Riau dalam melayani umat. Masyarakat dapat menunaikan zakat secara langsung di kantor Baznas Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, sekaligus berkonsultasi mengenai zakat mal maupun zakat fitrah.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui transfer antarbank ke rekening resmi Baznas Riau di Bank Syariah Indonesia (BSI) nomor 7003.668.527 atau BRK Syariah nomor 820.21.47550 atas nama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.

Sebagai bentuk transparansi dan amanah pengelolaan dana umat, masyarakat yang telah melakukan transfer diimbau segera mengonfirmasi bukti pembayaran melalui WhatsApp layanan Baznas Riau di nomor 0823-8698-1266 agar dana zakat dapat segera diverifikasi dan disalurkan kepada yang berhak menerima.

Dengan menunaikan zakat fitrah lebih awal, diharapkan kebahagiaan IdulfitriIdulfitri dapat dirasakan secara merata, sehingga Ramadan benar-benar menjadi bulan penyucian jiwa dan penguat ukhuwah di tengah masyarakat.

74 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png