Polsek Sukajadi Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 8 TKP Pekanbaru-Siak

Aksi pencurian kendaraan bermotor terekam CCTV di sejumlah lokasi Pekanbaru dan Kabupaten Siak diamankan polisi.
Penulis: Usman
Minggu, 08 November 2026 | 15:49:00 WIB

RIAUEXPOSE. COM PEKANBARU – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan masyarakat Pekanbaru dan Kabupaten Siak akhirnya terbongkar.

Unit Reskrim Polsek Sukajadi meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor di Kota Pekanbaru. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Perawang, Kabupaten Siak.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial AP di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Rabu (4/11/2026).

Polisi kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial ZU di Perumahan BTN Puri Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Jumat (6/11/2026).

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi,” ujar Kompol Romi, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda. Sejumlah lokasi tersebut tersebar di Kota Pekanbaru dan Perawang, Kabupaten Siak.

Lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian antara lain kawasan Cafe Sabas di Jalan Kaswari, Pekanbaru, Jalan Kilometer 9 BTN Puri Perawang, Jalan Kilometer 11 Perawang, Simpang Jalan SMA, Jalan Hang Jebat, Terminal Baru, kawasan Gajah Tunggal, serta Jalan Kilometer 4 Gajah Tunggal, Perawang.

Polisi masih mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam setiap aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik seorang korban di kawasan Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam di area parkir khusus karyawan.

Namun begitu, ketika hendak mengambil dan memindahkan kendaraannya setelah pergantian sif kerja, sepeda motor tersebut ternyata sudah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat kendaraan miliknya dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Kasus pencurian lainnya terjadi di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban yang hendak mengambil sepeda motor Honda Beat warna hijau putih miliknya di sebuah bengkel mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV, sepeda motor tersebut diketahui diduga dibawa oleh orang tidak dikenal.

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit Yamaha NMax warna putih tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 6627 LQ, serta satu unit Honda Beat warna hijau putih bernomor polisi BM 4864 AE.

Akibat dua kejadian pencurian yang dilaporkan, korban masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp18,8 juta dan Rp6 juta.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Reporter: Usman