Dhifla Wiyani Asal Sumbar Disetujui Jadi Hakim Agung Kamar Pidana MA
Riauexpose.com JAKARTA — Kebanggaan baru bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya Ranah Piaman. Dhifla Wiyani, praktisi hukum asal Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, mendapat persetujuan Komisi III DPR RI untuk mengemban amanah sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah Dhifla menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama calon hakim agung lainnya.
Keputusan itu menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dhifla Wiyani sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumatera Barat.
Putri daerah asal Lubuk Alung tersebut berhasil menembus salah satu posisi penting dalam sistem peradilan tertinggi di Indonesia.
Dhifla bukan nama baru dalam dunia hukum nasional. Sebelum mengikuti proses seleksi hakim agung, ia dikenal sebagai praktisi hukum dan advokat senior yang aktif menjalankan profesinya melalui DHW & Partners.
Perjalanan profesionalnya di bidang hukum juga dibangun sejak masa mahasiswa. Pengalaman sebagai aktivis turut membentuk kepedulian dan konsistensinya terhadap persoalan hukum serta kehidupan masyarakat.
Jejak pengabdiannya tidak hanya berlangsung di ruang-ruang persidangan. Dhifla juga dipercaya menduduki sejumlah posisi dalam organisasi, di antaranya di jajaran Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Perjalanan Dhifla menuju kursi Hakim Agung tidak berlangsung singkat. Ia terlebih dahulu mengikuti proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) bersama ratusan pendaftar lainnya.
Dari proses seleksi tersebut, Dhifla berhasil melaju ke tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Dalam rapat pleno penetapan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, seluruh fraksi memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung yang mengikuti proses tersebut, termasuk Dhifla Wiyani untuk mengisi posisi Hakim Agung Kamar Pidana MA.
Bagi Dhifla, amanah tersebut menjadi capaian penting sekaligus tanggung jawab besar. Posisi Hakim Agung bukan hanya puncak perjalanan profesional seorang praktisi hukum, tetapi juga menuntut integritas, independensi, ketajaman dalam menilai perkara, serta keberanian dalam menegakkan keadilan.
Persetujuan Komisi III DPR RI terhadap Dhifla Wiyani menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Barat.
Dari Lubuk Alung, Padang Pariaman, ia kini berada di ambang pengabdian pada institusi peradilan tertinggi di Indonesia.
Kehadirannya sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana juga membawa harapan agar nilai-nilai integritas, profesionalisme dan keberpihakan terhadap keadilan terus menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum nasional.
Setelah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI, nama Dhifla Wiyani bersama calon hakim agung terpilih lainnya selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah itu, proses pengangkatan akan dilanjutkan kepada Presiden untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Dengan perjalanan tersebut, Dhifla Wiyani tidak sekadar mencatat pencapaian pribadi. Ia juga membawa nama Lubuk Alung, Padang Pariaman dan Sumatera Barat ke panggung peradilan nasional.
Dari Ranah Piaman menuju puncak peradilan Indonesia, Dhifla Wiyani kini mengemban amanah besar untuk menjaga marwah hukum dan menegakkan keadilan.
"BACA JUGA" Polres Siak Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Kandis, Sita 257 Gram Sabu dan 36 Ekstasi PT Arara Abadi Raih Investor PMDN Terbaik II Riau 2026 Polda Riau Ringkus Dua Warga Pekanbaru Saat Transaksi Vape Getar Polda Riau Tangkap DPO Ilegal Logging di BRI Lancang Kuning Pekanbaru