PEKANBARU riauexpose.com– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menggerus wilayah di Provinsi Riau.
Hingga Februari 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau mencatat sedikitnya 1.041,74 hektare lahan terbakar yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Data resmi BPBD Damkar Riau menyebut daerah terdampak meliputi Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, serta dua kota yakni Dumai dan Pekanbaru.
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan Jim Gafur menyampaikan, luas kebakaran terbesar tercatat di Kabupaten Pelalawan mencapai 612,30 hektare, disusul Bengkalis 201,01 hektare dan Indragiri Hilir 64,70 hektare.
Sementara Dumai tercatat 30,52 hektare, Siak 63,53 hektare, Kampar 29,50 hektare, Pekanbaru 14,08 hektare, Kepulauan Meranti 13,40 hektare, Rokan Hilir 10 hektare, Kuantan Singingi 1,50 hektare dan Indragiri Hulu 1,20 hektare.
Tak hanya luasan lahan terbakar, BPBD juga mendeteksi 1.849 hotspot (titik panas) dan 128 fire spot (titik api) sepanjang awal tahun ini.
Angka tersebut memperlihatkan eskalasi ancaman kebakaran yang tidak bisa dianggap insidental.
Meski demikian, pemerintah daerah mengklaim seluruh kejadian yang terdata telah berhasil ditangani tim gabungan di lapangan.
Faktor hujan yang turun merata dalam beberapa hari terakhir disebut membantu proses pemadaman.
Riau sendiri telah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Penanganan melibatkan BPBD kabupaten/kota, TNI-Polri, Manggala Agni, masyarakat peduli api hingga pihak perusahaan pemegang konsesi lahan.
Namun, penetapan status siaga darurat juga menimbulkan pertanyaan krusial: sejauh mana langkah pencegahan dijalankan sebelum kebakaran meluas? Evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan, pengawasan pembukaan lahan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran menjadi isu yang tak bisa dihindari.
Di sisi lain, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terus digencarkan di wilayah pesisir seperti Siak, Indragiri Hilir, dan Bengkalis.
Hingga kini, total tujuh ton garam (NaCl) telah disemai untuk memicu hujan buatan.
Meski upaya teknis terus dilakukan, publik menanti konsistensi penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan.
Sebab tanpa efek jera, siklus tahunan Karhutla berpotensi kembali terulang, dengan dampak ekologis dan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Riau.














