Pencarian

Polsek Tambang Tangkap Warga Koto Perambahan, Lima Paket Diduga Sabu Disita

Polsek Tambang menangkap warga Koto Perambahan, Kampar, setelah menemukan lima paket diduga sabu dalam botol di sekitar pembibitan karet.

riauexpose
riauexpose Redaksi · Sabtu, 08 Agustus 2026 · 16:07:40 WIB
Polsek Tambang Tangkap Warga Koto Perambahan, Lima Paket Diduga Sabu Disita
Polsek Tambang Tangkap Warga Koto Perambahan, Lima Paket Diduga Sabu Disita

Riauexpose.com  KAMPAR – Bisnis gelap narkotika mulai menyasar kawasan permukiman warga di Kabupaten Kampar. Aparat kepolisian bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tambang. Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Anton Saputra, bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Panit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra, mewakili Kapolsek Tambang, mengatakan informasi masyarakat menjadi dasar bagi personel untuk bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu, kami langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Koto Perambahan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Anton.

Menurutnya, personel mulai bergerak sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, polisi mengamankan JH di rumahnya yang berada di RT 001/RW 001, Dusun Padang Tengah, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah botol berwarna hijau di sekitar area pembibitan karet yang berada di samping rumah JH.

Setelah diperiksa, di dalam botol tersebut ditemukan lima plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penggeledahan tersebut dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun I Desa Koto Perambahan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol berwarna hijau di dekat area pembibitan karet. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

Kepada polisi di lapangan, JH disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Selain itu, JH juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Naldi, yang menurut keterangan tersangka berada di wilayah Air Tiris.

Polisi kini masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap sumber narkotika sekaligus kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dengan cara membeli dari seseorang yang disebut bernama Naldi di wilayah Air Tiris. Keterangan ini masih kami dalami untuk mengungkap asal barang dan pihak lain yang diduga terlibat,” jelas Ipda Anton.

Polisi menduga lima paket tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan konsumsi pribadi, tetapi juga mengarah pada dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Selain lima plastik klip yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan satu unit handphone dan satu botol berwarna hijau yang menjadi tempat penyimpanan barang tersebut.

JH bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar,” ungkap Anton.

JH diduga berperan sebagai pengedar akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Unit Reskrim Polsek Tambang selanjutnya melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih memburu dan menelusuri keberadaan pihak yang disebut tersangka sebagai pemasok narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami tidak berhenti pada penangkapan satu orang, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Ipda Anton menyudahi.

"BACA JUGA" Polsek Tambang Cek gudang rokok ilegal Desa Kualu Usai Terima Aduan Warga HUT Riau ke-69: Riau Ku Kaya, Pemimpinku Malang, dari Saleh Djasit hingga Abdul Wahid Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks