Riauexpose.com PEKANBARU – Penyidikan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak memasuki babak penting. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membongkar makam seorang remaja berusia 17 tahun, Muhammad Fahri, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Kamis (6/8/2026). Langkah ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban melalui autopsi forensik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan sebelum proses pembongkaran makam dilakukan, penyidik bersama tim forawatan dan forensik terlebih dahulu memastikan kesiapan lokasi serta seluruh peralatan yang dibutuhkan.
“Tim melakukan pengecekan kesiapan dan peralatan di lokasi bersama tim forensik Polda Riau terkait ekshumasi dan autopsi mayat,” ujar Hasyim.
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan guna memperoleh bukti ilmiah melalui pemeriksaan forensik terhadap jenazah Muhammad Fahri.
Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan penyebab kematian korban serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Kasus tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/409/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 18 Juli 2026 mengenai dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
Peristiwa yang menjadi objek penyidikan diketahui terjadi pada 12 Juli 2026. Hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, termasuk mengumpulkan bukti ilmiah melalui proses autopsi.
Polda Riau menegaskan, langkah ekshumasi merupakan prosedur hukum yang dilakukan demi kepentingan penyidikan agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara medis dan objektif.
Dengan melibatkan tim forensik, penyidik berharap hasil autopsi dapat memberikan gambaran utuh mengenai kondisi korban sebelum meninggal, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan berdasarkan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan Polda Riau memastikan setiap perkembangan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BACA JUGA”
Petani di Pelalawan Diserang Beruang Saat Menyadap Karet, Polisi Koordinasi dengan BKSDA
Penindakan PETI di Kuansing: Dimakan Mati Ibu, Tak Dimakan Mati Bapak
Warga Suak Rengas Siak Keluhkan Limbah SPPG MBG, Bau Menyengat Saat Hujan dan Panas Terik















