Pencarian

Guru Besar UIN Suska Riau H. Ilyas Dipanggil KPK, Saksi Kasus Bupati Kuansing

Guru Besar UIN Suska Riau H. Ilyas dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing.

riauexpose
riauexpose Redaksi · Selasa, 18 Agustus 2026 · 20:30:27 WIB
Guru Besar UIN Suska Riau H. Ilyas Dipanggil KPK, Saksi Kasus Bupati Kuansing
Guru Besar UIN Suska Riau H. Ilyas Dipanggil KPK, Saksi Kasus Bupati Kuansing

Riauexpose.com PEKANBARU – Nama H. Ilyas, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, menjadi perhatian dalam pengusutan perkara yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

H. Ilyas dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pemanggilan ini menarik perhatian karena H. Ilyas sebelumnya tercatat sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap H. Ilyas dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK tidak hanya memanggil H. Ilyas. Sebanyak lima saksi lainnya juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Mereka yakni Anna Hasnah Hasaruddin selaku Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025 sekaligus Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru.

Selanjutnya Leny Nofianti, Anggota Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025 sekaligus Profesor Akuntansi UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

KPK juga memanggil Ma’mun Murod selaku anggota panitia seleksi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau.

Azmansyah selaku anggota panitia seleksi sekaligus Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau, serta Mardansyah yang pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi periode 2024-2025.

Rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidikan KPK.

Namun begitu, hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang didalami penyidik terhadap H. Ilyas maupun lima saksi lainnya.

KPK juga belum menjelaskan secara terbuka sejauh mana keterangan para saksi tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing.

Pemanggilan H. Ilyas sebagai saksi menambah daftar pihak yang dimintai keterangan penyidik KPK dalam mengurai perkara tersebut, khususnya terkait proses pemerintahan dan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kuansing.

"BACA JUGA" Di Balik Gemuruh Pacu Jalur 2026, Terselip Duka Politik Kuansing Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Rp80,7 Miliar, 279.893 Jiwa Terselamatkan 175 Jalur Siap Menggebrak Tepian Narosa, Peserta Kali ini Turun dari Tahun Lalu

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks