SIAK Riauexpose.Com.~ Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun ini, suasana Lebaran di Kabupaten Siak terasa berbeda. Pasalnya, Bupati dan wakil Bupati Siak memutuskan untuk tidak menggelar tradisi open house seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu bukan karena Bupati dan wakil Bupati menutup diri ataupun dalam krisis Ekonomi, namun karena merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.6/3245/SJ Tanggal 17 Maret 2026.
Oleh karena itu, Pemkab Siak memutuskan untuk tidak menggelar open house pada Idul Fitri 1447 H tahun ini.
Kendati demikian, untuk menghargai dan menghormati budaya masyarakat Siak, komplek ‘Rumah Rakyat’ tetap akan dibuka pada hari raya pertama Idul Fitri bagi masyarakat yang ingin bersilahturahmi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Siak Afni-Syamsurizal.
“Rumah rakyat tetap dibuka selama satu hari untuk menerima masyarakat Siak yang ingin bersilahturahmi hari raya dengan Bupati dan Wakil Bupati. Semua kita lakukan sederhana sesuai arahan,” kata Sekda Siak, Mahadar kepada rekan media, Jumat, (20/6).
Pada hari kedua, lanjut Sekda, Bupati dan Wakil Bupati Siak akan melaksanakan kegiatan masing-masing.
Di mana, Bupati Afni dijadwalkan tetap berada di Siak, menerima masyarakat di rumah orang tuanya, di Kampung Rempak. Sementara Wabup Syamsurizal akan berada di Sungai Apit.
“Sambil nanti berkeliling memastikan semua pelayanan publik tetap berjalan baik. Pimpinan meminta para Kepala OPD dan Camat, wajib ‘jaga gawang’ masing-masing meski dalam suasana lebaran. Sebagai Abdi Negara, kita tetap siaga dan bekerja,” tegas Mahadar.
Sebelumnya Mendagri telah mengeluarkan edaran terkait imbauan halal bihalal dan open house hari raya Idul Fitri 1447, menindaklanjuti surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 H bawaan terkait halal bihalal dan open house hari raya Idul Fitri 1447.
Tidak hanya itu, Mendagri juga menghimbau Pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat mengurangi kegiatan seremonial halal bihalal dan open open house dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Meskipun begitu, Mendagri mendorong kita semua abdi negara untuk mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat antara lain melalui pemberian santunan, kegiatan sosial dan kegiatan produktif lainnya.
“Atas nama Pemerintah Indonesia mewakili Presiden RI, Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 2026,” tutup Mendagri dalam Surat Edaran tersebut.












