Riauexpose.Com | Aksi cepat dan terukur kembali ditunjukkan personel Sat .PJR Ditlantas Polda Riau.
Seorang pelaku penculikan anak berhasil diringkus setelah aksi kejar-kejaran sejauh 104 kilometer di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Kamis (16/04/2026) dini hari.
Peristiwa dramatis ini bermula dari laporan masyarakat bernama Jhonaris Tampubolon yang diterima petugas di Gerbang Tol Bathin Solapan.
Dari informasi tersebut, pelaku diduga tengah melarikan diri menuju wilayah Sumatera Utara melalui jalur tol.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim PJR langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dari ruas Tol Permai dan berlangsung menegangkan hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan sekitar pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Bathin Solapan, Duri, Kabupaten Bengkalis.
Pengejaran ini dipimpin oleh PS Kanit Tol Permai IPDA Indra Gunawan, bersama IPDA Ahmad Husin Siregar, Aiptu Jansen Sihombing, serta Aipda Robi Hertanto.
Berkat koordinasi yang solid, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
IPDA Indra Gunawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat serta kesiapsiagaan tim di lapangan.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak melakukan pengejaran secara terukur dan terkoordinasi. Prioritas kami adalah keselamatan korban dan memastikan pelaku tidak lolos.
Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama dalam penanganan kasus seperti ini,” pungkasnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak Polsek Bukit Kapur Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












