Hak Belum Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Tengku Rafi’an Siak Ancam Tutup Layanan Rawat Jalan

Puluhan dokter spesialis ASN di RSUD Tengku Rafi’an Siak menggelar audiensi menuntut hak yang belum dibayarkan
Puluhan dokter spesialis ASN di RSUD Tengku Rafi’an Siak menggelar audiensi menuntut hak yang belum dibayarkan

SIAK riauexpose.riauexpose.Com– Belasan dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Tengku Rafi’an  Kabupaten SIAK menggelar audiensi dengan pihak manajemen rumah sakit pada Senin (16/3/2026) siang.

Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi terkait hak mereka yang dinilai belum terpenuhi oleh pemerintah daerah.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Tengku Rafi’an, Khamariah tanpa kehadiran orang nomor satu yang membuat kebijakan di negeri istana.

Namun begitu, para dokter menyayangkan tidak hadirnya Bupati Afni dalam pertemuan yang dianggap sangat penting bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan di Kabupaten Siak.

Padahal, berdasarkan undangan yang beredar, kehadiran bupati sangat diharapkan oleh para dokter spesialis untuk memberikan solusi atas persoalan yang tengah berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, para dokter spesialis mempersoalkan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2026 yang dinilai telah mencederai hak-hak mereka sebagai tenaga medis spesialis.

Puluhan dokter spesialis dari berbagai bidang hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya **Raffi Fauzi, Hendri Adi Saputra, Rika Efendi, Izwar, Abdul Karim, Devi Gusmaiyanto, Wilson, Destri Linjani, Syafed Rianda hingga Tondy Arian Pakpahan bersama belasan dokter spesialis lainnya.

Para dokter menilai bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap hak mereka, khususnya terkait insentif kelangkaan profesi yang selama ini diberikan sejak awal berdirinya rumah sakit daerah tersebut.

Salah seorang dokter yang hadir dalam audiensi menyampaikan bahwa para dokter sebenarnya telah beberapa kali mencoba meminta audiensi dengan pemerintah daerah sejak akhir tahun 2025.

Namun hingga kini, aspirasi tersebut dinilai belum mendapat tanggapan serius dari Bupati Siak.

“Sejak November 2025 kami sudah dua kali meminta audiensi dengan bupati, tetapi tidak pernah ditanggapi. Pada pertemuan hari ini kami juga berharap beliau hadir, namun ternyata tidak ada,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat audiensi tersebut, para dokter spesialis menyampaikan dua poin penting.

Pertama, mereka meminta agar insentif kelangkaan profesi sebesar Rp30 juta per bulan tetap diberikan sebagaimana yang telah berlaku sejak awal berdirinya RSUD di Kabupaten Siak.

Kedua, apabila hak tersebut tidak segera dibayarkan, para dokter spesialis menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan menutup pendaftaran pelayanan rawat jalan di RSUD Tengku Rafi’an mulai Selasa (17/3/2026) hingga pembayaran hak mereka untuk periode September 2025 hingga Februari 2026 diselesaikan.

“Jangan ada diskriminasi. Kami hanya meminta hak kami diberikan sesuai kompetensi dan tanggung jawab yang kami jalankan,” ujar salah satu dokter yang tidak ingin disebut namanya dalam pemberitaan.

Hingga berita ini tayang, rekan media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Direktur  RSUD Tengku Rafi’an.

Namun pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

Exit mobile version