Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Kapolda Riau Tegas Bantah Isu Rp200 Juta Yang Menyeret Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Kapolda Riau Tegas Bantah Isu Rp200 Juta Yang Menyeret Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
Kapolda Riau Bantah Isu Rp200 Juta Yang Menyeret Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Riauexpose.com | Isu dugaan aliran dana Rp200 juta dalam penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dipastikan tidak benar.

Kapolda Riau menegaskan, hasil pemeriksaan internal tidak menemukan adanya aliran dana seperti yang ramai diperbincangkan publik.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Menurut Hery, klarifikasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan jajaran Polda Riau.

Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai dengan fakta.

“Yang terjadi pada Kasat Polresta Pekanbaru, setelah kita cek itu tidak benar. Yang Rp200 juta itu tidak benar,” tegas Hery saat memberikan keterangan di Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).

Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan pengukuhan duta anti narkoba Polda Riau. Hery menekankan, langkah klarifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam merespons isu yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Meski demikian, proses pemeriksaan internal di Polda Riau tetap berjalan.

Polda Riau melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan tujuh personel dalam penempatan khusus (patsus).

Senada dengan itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, ketujuh personel tersebut terdiri dari perwira hingga penyidik yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Pandra, langkah patsus dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini bagian dari proses untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan terbuka,” ujarnya.

Polda Riau mengklaim akan terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara, termasuk membuka ruang pengawasan publik guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

71 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png