Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

PAUD, SD dan SMP di Siak Terima Dana Revitalisasi Rp61 Miliar, Ini Jumlah Sekolah Penerima

Bupati Siak Afni Zulkifli memberikan arahan kepada kepala sekolah penerima dana revitalisasi pendidikan senilai lebih dari Rp61 miliar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kadisdik memberikan arahan kepada kepala sekolah penerima dana revitalisasi pendidikan senilai lebih dari Rp61 miliar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak. (istimewa).

Riauexpose.com SIAK – Program prioritas nasional revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Siak terus menunjukkan perkembangan yang melesat. Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, total dana revitalisasi yang telah dialokasikan untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Siak mencapai lebih dari Rp61 miliar dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga triwulan ketiga tahun 2026.

Program revitalisasi ini dilaksanakan menggunakan pola swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Pelaksanaannya juga mendapat pendampingan dan pengawasan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan.

Pada tahun 2025, Kabupaten Siak memperoleh bantuan revitalisasi untuk 36 satuan pendidikan, terdiri dari 5 PAUD, 15 SD dan 16 SMP dengan total pagu berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebesar Rp31.910.162.467.

Sementara berdasarkan laporan per 2 Agustus 2026, sebanyak 44 satuan pendidikan telah menandatangani PKS, terdiri dari 29 PAUD, 4 SD dan 11 SMP, dengan total pagu sementara mencapai Rp29.811.888.158.

Selain itu, terdapat 7 SD yang masih berada pada tahap Bimbingan Teknis (Bimtek) serta 2 SMP pada tahap Pra-Bimtek/Bimtek sehingga belum menandatangani PKS.

Secara keseluruhan, perkembangan program revitalisasi saat ini telah mencakup 53 satuan pendidikan, yakni 29 PAUD, 11 SD dan 13 SMP.

Pemkab Siak sendiri telah mengusulkan revitalisasi terhadap 112 satuan pendidikan melalui aplikasi, terdiri dari 42 PAUD, 47 SD, 21 SMP dan 2 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Bahkan terdapat 91 PAUD lainnya yang masih berstatus verifikasi dan validasi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan berikutnya.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan agar seluruh usulan revitalisasi sekolah di Kabupaten Siak dapat disetujui pemerintah pusat.

“Insya Allah di periode ini kita terus perjuangkan agar usulan revitalisasi sekolah se-Kabupaten Siak dapat diterima semua. Apalagi Ketua Komisi X DPR RI dan anggota sudah datang langsung ke Siak,” kata Afni saat memberikan arahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Senin (3/8/2026).

Pesan tegas saya, lanjut Afni, kepada unsur dinas, jangan ada yang meminta fee ataupun melakukan pungli ke pihak sekolah.

Begitupun pesan saya kepada seluruh kepala sekolah, jangan mark up dan harus berani melapor bila ada yang mengganggu program ini di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPMP Riau Nilam Sari, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, staf ahli, kepala bidang, kepala seksi, korwil pendidikan, kepala sekolah, bendahara, serta operator sekolah penerima maupun pengusul revitalisasi.

Afni menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto sehingga seluruh pihak wajib mengawal pelaksanaannya secara bertanggung jawab.

Ia juga meminta kepala sekolah memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan pembelian material di wilayah sekitar agar program revitalisasi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Saya juga minta ada konsultan profesional yang bisa direkrut agar sekolah dapat meng-update Dapodiknya. Karena revitalisasi sekolah ini sumber utamanya dari Dapodik,” ujarnya.

Untuk menjadi penerima bantuan, sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdata dalam Dapodik, menerima dana BOSP, mengalami kerusakan minimal kategori sedang atau membutuhkan pembangunan prasarana baru, serta melengkapi dokumen teknis seperti gambar perencanaan, RAB, RPD, RKS, Kurva S, P2SP dan SPTJM.

Penetapan penerima dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Sementara itu, Kepala BPMP Riau Nilam Sari mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan program secara amanah dan tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Di beberapa daerah banyak laporan dan temuan. Tentu kami berharap dengan sikap tegas Ibu Bupati, program ini berjalan dengan baik di Siak. Jangan terlalu takut menjalankan program ini, tapi jangan juga terlalu berani karena diawasi,” pungkasnya.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png