
Riauexpose.Com | Tindakan tegas langsung dijatuhkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pasca insiden kerusuhan di Panipahan-Rohil.
Dua personel Polsek Panipahan dicopot dari jabatannya setelah kericuhan yang dipicu aksi warga terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Langkah tegas ini menyasar Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Pencopotan dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas penanganan situasi keamanan yang dinilai tidak optimal di tingkat Polsek.
Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan, keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari lemahnya pengendalian situasi hingga kondisi di lapangan sempat memanas dan di luar kendali.
“Setiap pimpinan wilayah harus memiliki kepekaan dan kemampuan membaca situasi. Jika tidak berjalan dengan baik, tentu ada konsekuensi tegas,” ujar Herry, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjawab keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
Meski sempat diwarnai ketegangan, kondisi di Panipahan kini dilaporkan mulai berangsur kondusif.
Aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi eskalasi lanjutan.
“Kami pastikan situasi tetap terkendali dan seluruh persoalan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial,” tegasnya.
Sebelumnya, kemarahan warga memuncak ketika puluhan ibu-ibu di Kelurahan Panipahan melakukan aksi nekat dengan menggerebek rumah yang diduga milik bandar narkoba berinisial ML, Jumat (3/4/2026).
Aksi yang berlangsung di Simpang Empat Jalan Damai itu menjadi sorotan publik.
Warga secara terbuka menuntut aparat segera bertindak tegas terhadap pelaku yang diduga telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, massa juga meluapkan kekecewaan terhadap kinerja aparat yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi ingin tinggal diam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di lingkungan mereka.















