Oleh: H. Makmur, Tokoh LAMR Siak
RIAUEXPOSE.COM SIAK – Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak ke-27 jangan sampai hanya menjadi panggung seremoni, gemerlap perayaan, dan rangkaian kegiatan yang riuh sesaat, tetapi minim manfaat nyata bagi masyarakat.
Di tengah kemeriahan peringatan hari jadi Kabupaten Siak yang ke-27, masih ada pekerjaan rumah yang menuntut jawaban.
Pengangguran, kesejahteraan buruh, jalan rusak, hingga truk ODOL yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Persoalan tersebut bukan sekadar catatan pembangunan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan pengguna jalan, serta harapan masyarakat terhadap masa depan Kabupaten Siak.
Salah satu persoalan yang patut menjadi perhatian adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Siak tercatat sebesar 5,30 persen pada Agustus 2025.
Bagi masyarakat, pekerjaan bukan sekadar angka dalam laporan statistik. Pekerjaan adalah sumber penghidupan, jalan untuk menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta menjaga martabat keluarga.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi daerah semestinya tidak hanya terlihat dari besarnya investasi atau megahnya proyek pembangunan.
Kabar mengenai kucuran investasi senilai Rp1,6 triliun di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), yang disebut-sebut berpotensi menyerap hingga 7.000 tenaga kerja, tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Siak.
Harapan besar pun tumbuh. Masyarakat mendambakan agar investasi tersebut benar-benar terealisasi, kegiatan industri berjalan, dan peluang kerja terbuka luas bagi putra-putri daerah.
Namun begitu, harapan itu harus diikuti dengan kepastian. Berapa banyak tenaga kerja yang benar-benar akan direkrut?
Apa saja kualifikasi yang dibutuhkan?
Sejauh mana masyarakat tempatan diprioritaskan?
Dan kapan kesempatan kerja tersebut dapat dirasakan secara nyata?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab secara transparan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tengah geliat investasi di kampung sendiri.
Persoalan berikutnya adalah kesejahteraan buruh, khususnya pekerja pada perusahaan subkontraktor yang beroperasi di lingkungan industri, termasuk yang berkaitan dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP).
Keluhan mengenai upah yang dinilai masih jauh dari standar upah minimum Kabupaten Siak perlu mendapat perhatian dan langkah serius dari pihak terkait.
Pekerja tidak semestinya hanya dituntut memenuhi target produksi dan menyelesaikan pekerjaan dengan tingkat risiko tertentu.
Mereka juga berhak memperoleh perlindungan keselamatan, jaminan sosial, serta upah yang sesuai.
Pemerintah daerah juga perlu membuka ruang pengaduan yang mudah diakses buruh, sekaligus memastikan pengawasan berjalan efektif.
Jangan sampai industri tumbuh dan menghasilkan keuntungan besar, tetapi kesejahteraan pekerja yang menjadi bagian penting dari proses produksi justru terabaikan.
Selain lapangan pekerjaan dan kesejahteraan buruh, kondisi infrastruktur jalan juga masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh dikesampingkan.
Keluhan mengenai kerusakan jalan di sejumlah ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di wilayah Siak perlu dijawab melalui pemetaan kerusakan, penetapan prioritas penanganan, serta perbaikan yang terencana.
Ketika jalan rusak dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang memadai, masyarakat harus menanggung dampaknya.
Biaya transportasi dapat meningkat, waktu perjalanan menjadi lebih panjang, kendaraan lebih cepat mengalami kerusakan, dan risiko kecelakaan semakin besar.
Namun begitu, persoalan jalan di Siak juga perlu dilihat secara proporsional. Ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten Siak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembagian kewenangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Siak harus mengambil peran aktif dengan mendata ruas jalan yang rusak, menyampaikan usulan penanganan kepada pemerintah sesuai kewenangannya, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta memastikan ruas jalan kabupaten mendapatkan penanganan berdasarkan tingkat urgensinya.
Masyarakat membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar pencitraan lewat kunjungan sesaat untuk di sebar luaskan di media sosial yang bertujuan untuk mendapatkan simpatik masyarakat.
Di samping kerusakan jalan, persoalan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau ODOL yang sangat tinggi di Kabupaten Siak juga membutuhkan penanganan serta tindakan serius.
Pemerintah Kabupaten Siak perlu memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah provinsi, serta instansi terkait di tingkat pusat untuk memetakan jalur rawan, mengawasi kendaraan angkutan, dan menindak pelanggaran sesuai peraturan.
Pengawasan juga harus menyentuh rantai kegiatan usaha, termasuk kepatuhan pengusaha angkutan barang seperti halnya Truck CPO, kayu balak serta truck sawit yang melebihi tonase.
Fakta di lapangan, masih banyak pejabat yang membiarkan semua itu terjadi karena menerima sejumlah upeti dari pengusaha transportasi.
Ketegasan dalam penanganan ODOL bukan semata-mata soal penindakan. Ini adalah upaya melindungi keselamatan publik, menjaga aset negara, dan memastikan infrastruktur dapat digunakan dalam jangka panjang.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, masyarakat Kabupaten Siak menaruh harapan besar kepada Bupati Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal.
Harapan itu bukan tuntutan agar seluruh persoalan dapat diselesaikan dalam sekejap. Masyarakat tentu memahami bahwa pembangunan membutuhkan proses, perencanaan, anggaran, dan koordinasi lintas sektor.
Namun, masyarakat berhak melihat arah yang jelas, prioritas yang terukur, serta kemauan politik yang kuat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada.
Bertambahnya usia Kabupaten Siak seharusnya tidak berhenti pada perayaan seremonial. Hari jadi merupakan momen untuk menilai apa yang telah dicapai, apa yang belum terlaksana, dan apa yang harus segera diperbaiki.
Negeri Istana memiliki potensi ekonomi, sumber daya manusia, serta posisi strategis dalam kegiatan industri dan perkebunan.
Semua potensi tersebut harus dikelola agar memberikan manfaat nyata yang lebih luas, bukan hanya bagi segelintir orang tertentu saja.
Kritik terhadap pembangunan bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Siak tercinta.