Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Dua Pria Pencuri Trafo PLN di Kandis Kabur ke Pekanbaru, Diamankan Warga dan Diserahkan Ke Polisi

Dua pria terduga pelaku pencurian trafo PLN di Kandis diamankan warga di Pekanbaru sebelum dijemput personel Polsek Kandis.
ilustrasi Dua pria diduga mencuri trafo listrik milik PLN di Kandis, Kabupaten Siak. Setelah kabur ke Pekanbaru, keduanya diamankan warga dan dijemput personel Polsek Kandis bersama petugas PLN untuk proses hukum.

Riauexpose.com PEKANBARU – Pelarian dua pria yang diduga melakukan pencurian trafo listrik milik PLN di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, berakhir di tangan warga Kota Pekanbaru.

Setelah sempat kabur menggunakan mobil usai dipergoki petugas PLN, keduanya berhasil diamankan warga di Jalan Durian, Gang Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, sebelum akhirnya dijemput personel Polsek Kandis bersama petugas PLN untuk menjalani proses hukum.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pria yang diamankan diketahui bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara, membenarkan adanya penyerahan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian trafo listrik milik PLN tersebut.

“Kedua pria yang diamankan masing-masing bernama Fauzan Setio dan Ucok Ali Candra Rambe. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian trafo listrik PLN,” ujar AKP Leo.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan PKS PT MUL, Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak, yang masuk wilayah hukum Polsek Kandis, Polres Siak.

Saat menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku dipergoki oleh petugas PLN Kandis. Menyadari keberadaannya diketahui, mereka langsung melarikan diri menggunakan sebuah mobil Daihatsu Teriosberwarna silver menuju Kota Pekanbaru.

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Setibanya di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, gerak-gerik keduanya menimbulkan kecurigaan warga.

Warga kemudian mengamankan kedua pria tersebut sebelum menyerahkannya kepada personel Polsek Sukajadi.

“Pelarian kedua pelaku berakhir di Jalan Durian Gang Kedung Sari, Pekanbaru. Warga yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik mereka kemudian mengamankan keduanya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Leo.

Sekitar pukul 01.15 WIB, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Sukajadi membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Sukajadi untuk pengamanan sementara.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 01.28 WIB, Aipda Handoko, personel Polsek Kandis, bersama sejumlah petugas PLN Kandis datang menjemput kedua terduga pelaku di Mapolsek Sukajadi.

Personel Polsek Kandis menjemput kedua pelaku karena lokasi dugaan tindak pidana pencurian trafo listrik berada di wilayah hukum Polsek Kandis, Polres Siak.

Selanjutnya kedua pria tersebut dibawa ke Polsek Kandis guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menghitung kerugian akibat dugaan pencurian trafo listrik milik PLN tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan jaringan pencurian aset kelistrikan di wilayah Kabupaten Siak.

Kasus ini kini sepenuhnya ditangani Polsek Kandis, Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png