Riauexpose.com || Kecelakaan maut antara Bus Pelangi dan mobil Daihatsu Sirion berlogo Maxim di Jalan Yos Sudarso-Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, 5 April 2026 lalu, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Candra Cindunata (38), driver Maxim yang menjadi tulang punggung keluarga, meninggal dunia usai insiden tersebut.
Kini, pihak ahli waris korban melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum IARC meminta pihak PO Bus Pelangi segera duduk bersama mencari solusi damai serta memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kuasa hukum keluarga korban, Advokat Raja Rahmat Hidayat & Rekan mengatakan ahli waris korban, Yeffi Yustami, berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan otobus untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kami berharap perwakilan dari PO Bus Pelangi segera duduk bersama dengan pihak keluarga untuk mencari win-win solution, termasuk pemberian sagu hati kepada keluarga korban,” ujar Raja Rahmat Hidayat, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Raja, almarhum Candra Cindunata merupakan tulang punggung keluarga yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih membutuhkan perhatian dan biaya hidup.
“Korban ini pencari nafkah utama keluarga. Ada istri dan dua anak yang ditinggalkan. Karena itu keluarga berharap ada tanggung jawab moral dari pihak PO Bus Pelangi,” katanya.
Raja juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim telah turun langsung mengecek keberadaan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Kami sudah memastikan langsung keberadaan kedua barang bukti yang saat ini masih berada di Polsek Rumbai Barat,” jelas pria yang akrab disapa Raja itu.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru terkait proses penanganan perkara kecelakaan maut tersebut.
“Dari hasil koordinasi kami dengan Satlantas Polresta Pekanbaru, kedua unit kendaraan masih berada di bawah penguasaan kepolisian sebagai barang bukti,” timpalnya.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Satrio BW Wicaksana membenarkan bahwa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan masih diamankan pihak kepolisian di Polsek Rumbai Barat untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di depan CV Sinar Menuju Sukses, Jalan Yos Sudarso-Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Insiden itu melibatkan satu unit Bus Pelangi AA 7243 OD dengan mobil Daihatsu Sirion BM 1529 JR berlogo Maxim yang dikemudikan korban Candra Cindunata. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sopir Bus Kabur saat kejadian.















