PEKANBARU, Riauexpose.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya ditetapkan.
DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengesahkan perubahan anggaran tersebut melalui rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Dalam APBD-P 2026, pendapatan daerah Kota Pekanbaru ditargetkan mencapai sekitar Rp3,01 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,25 triliun.
Pengesahan ini menjadi dasar bagi Pemko Pekanbaru untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik hingga penghujung tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, DPRD dan Pemko Pekanbaru telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Nilai kesepakatan saat itu berada di kisaran Rp3,26 triliun, atau meningkat lebih dari Rp200 miliar dibanding APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyebut pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan sesuai target. Pengesahan tersebut menjadi tahapan penting agar program yang telah disusun dapat segera dilaksanakan.
Salah satu perhatian utama dalam APBD-P 2026 adalah persoalan banjir dan infrastruktur.
Pemko Pekanbaru mengarahkan anggaran untuk mendukung perbaikan drainase, normalisasi anak sungai, serta pembangunan dan perbaikan sejumlah ruas jalan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar sebelumnya mengatakan penanganan banjir menjadi salah satu program yang coba diakomodasi melalui APBD Perubahan.
“Di antaranya penyelesaian masalah banjir. Intinya perbaikan-perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai,” ujar Markarius.
Selain drainase dan pengendalian banjir, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Pemerintah menargetkan kelanjutan perbaikan jalan utama sebelum berlanjut ke ruas jalan lingkungan.
Dengan telah ditetapkannya APBD-P Pekanbaru 2026, pemerintah daerah kini memiliki dasar anggaran untuk melaksanakan program-program tersebut pada sisa waktu tahun anggaran.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna 28 September, Pemko Pekanbaru juga telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Sejumlah fraksi menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan serta penanganan banjir pascahujan.
Pemko Pekanbaru selanjutnya dituntut memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.