Tokoh Adat Siak Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Penyadapan Presiden

Tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Siak, H. Makmur, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu penyadapan Presiden Prabowo dan tetap bijak bermedia sosial. (Dok istimewa).
Penulis: admin
Sabtu, 07 November 2026 | 20:49:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM SIAK – Tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kabupaten Siak, H. Makmur, mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bijak bermedia sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait isu penyadapan Presiden Prabowo Subianto di lingkungan Istana.

Imbauan tersebut disampaikan H. Makmur, menyikapi berkembangnya informasi mengenai dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menjadi perhatian publik.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat harus semakin cermat dalam memilah berita.

Informasi yang belum teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan memicu polemik di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Jangan mudah terprovokasi dan percaya begitu saja dengan berita-berita yang belum tentu benar," ujar H Makmur, Sabtu (7/11/2026).

"Mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan informasi yang diterima sebelum membagikannya,” timpal Timbalan MKA LAMR Siak itu.

Ia juga mengungkapkan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat diminta memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Terhadap kejadian di lingkungan Istana dan isu penyadapan Bapak Presiden Prabowo, mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang diproses. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru membuat masyarakat terpecah atau menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

H. Makmur berharap masyarakat Kabupaten Siak tetap menjaga suasana kondusif, memperkuat persatuan, serta tidak menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, tanpa rasa khawatir berlebihan terhadap informasi yang belum memiliki kepastian.

“Yang paling penting, masyarakat tetap tenang, menjaga persatuan, dan beraktivitas sebagaimana biasa. Mari kita percayakan penanganan persoalan ini kepada pihak yang berwenang,” tutupnya memungkasi.

Di tengah cepatnya penyebaran informasi, sikap kritis, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap proses hukum menjadi kunci menjaga ketenangan serta keharmonisan masyarakat.

Reporter: admin