Kapolri Suyudi Rangkap Jabatan Kepala BNN, Berantas Narkoba

Jenderal Suyudi Ario Seto usai menyampaikan pernyataan dalam pengungkapan kasus penyelundupan ketamin di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Penulis: Usman
Senin, 26 Oktober 2026 | 08:41:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM, SUMATERA UTARA – Pernyataan Jenderal Suyudi Ario Seto yang mengaku bangga dapat berbicara dalam kapasitas sebagai Kapolri sekaligus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi sorotan di tengah upaya memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menghadiri pengungkapan kasus penyelundupan sekitar satu ton narkoba jenis ketamin di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Momentum itu sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memutus rantai peredaran narkotika, mulai dari jalur masuk hingga jaringan distribusi.

“Saya sangat berbahagia karena saya bisa berbicara kapasitas saya sebagai Kapolri sekaligus juga sebagai Kepala BNN,” ujar Jenderal Suyudi.

Pernyataan tersebut menarik perhatian karena menyangkut dua posisi strategis dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkotika nasional.

Namun, status resmi, dasar hukum, serta mekanisme pengisian kedua jabatan tersebut perlu dipastikan melalui keterangan pemerintah dan lembaga terkait.

Dalam kesempatan itu, Suyudi juga menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang, menurut keterangannya, menempatkan Sumatera Utara pada posisi teratas dalam kasus tindak pidana narkoba.

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, mengingat wilayah Sumatera Utara memiliki jalur perairan strategis yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan narkotika.

Pengungkapan kasus ketamin di perairan Belawan menjadi salah satu gambaran pentingnya pengawasan terhadap jalur laut.

Penindakan tidak cukup hanya menyasar kurir atau pembawa barang, tetapi juga perlu menelusuri pemasok, pengendali, pemodal, serta jaringan distribusi yang berada di belakangnya.

Meski menghadapi tantangan besar, Suyudi meminta jajarannya tidak berkecil hati. Ia mendorong aparat terus menggencarkan upaya penindakan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Pemberantasan narkoba membutuhkan strategi terpadu, mulai dari penguatan pengawasan perbatasan, patroli jalur laut, pertukaran informasi intelijen, hingga penegakan hukum terhadap jaringan pemasok dan bandar besar.

Selain penindakan, pencegahan melalui edukasi masyarakat, rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi ketentuan, serta pengawasan distribusi bahan yang berpotensi disalahgunakan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman narkotika.

Kasus penyelundupan ketamin di Belawan menjadi pertanda bahwa peredaran narkotika merupakan persoalan lintas wilayah yang membutuhkan koordinasi kuat dan berkelanjutan.

Reporter: Usman