Lapas Cibinong Disidak Ombudsman, Menteri Agus Turun Langsung

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan.
Penulis: Anto
Senin, 28 September 2026 | 22:04:00 WIB

Riauexpose.com BOGOR — Temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, akhirnya mendapat respons langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Agus turun langsung ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026) untuk mengecek kondisi sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan peruntukan bangunan dan fasilitas di kawasan lapas.

Kunjungan Menteri Agus dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai hunian mewah, lengkap dengan sofa, televisi, kulkas, meja makan dan fasilitas lainnya.

Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf di kawasan Lapas Cibinong.

Tim Ombudsman bahkan melaporkan adanya lebih dari 10 bangunan serta kendaraan mewah di sekitar kawasan tersebut.

Temuan itu kemudian memicu perhatian publik karena Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut.

Ombudsman juga menemukan adanya celah keamanan berupa akses keluar di belakang sejumlah bangunan yang terhubung dengan area luar lapas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Agus bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pengecekan langsung.

Agus mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi untuk memastikan apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," katanya.

Menurut Agus, informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bahan penting dalam proses pemeriksaan.

Pemerintah, kata dia, tidak menutup diri terhadap informasi dari lembaga pengawas maupun masyarakat.

Agus juga menyebut sidak Ombudsman menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan.” Ungkapnya.

Senada dengan itu, Aris Marsudiyanto menegaskan pemerintah akan memastikan tidak terdapat kepentingan tersembunyi maupun transaksi yang tidak semestinya di lingkungan Lapas Cibinong.

Ia menyatakan apabila dalam investigasi ditemukan penyimpangan, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan internal Kementerian Imipas. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong juga telah dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan Ombudsman tersebut.

Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap status bangunan, pengguna fasilitas, sumber pembiayaan pembangunan, serta pihak yang mengetahui keberadaan fasilitas tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan langsung Menteri Imipas, publik kini menunggu hasil investigasi untuk memastikan fakta sebenarnya di balik keberadaan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Reporter: Anto