MP Club dan Moonlight KTV Dirazia Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Riauexpose.com PEKANBARU — Gemerlap hiburan malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, tak luput dari pengawasan aparat. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia malam dengan menyasar dua tempat hiburan malam (THM), MP Club dan Moonlight KTV, Jumat (11/9/2026).
Razia melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dimulai sekitar pukul 22.30 WIB. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, bersama personel gabungan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sekaligus menjalankan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Sebanyak 17 orang menjalani tes urine dalam razia tersebut. Dari seluruh pemeriksaan, tidak ditemukan hasil positif terhadap zat yang diperiksa.
Meski seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif, polisi tetap memberikan perhatian serius terhadap pengawasan THM.
Pengelola tempat hiburan diberikan peringatan agar tidak membiarkan lokasi usahanya menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak pengelola dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Noki.
Menurutnya, kegiatan KRYD tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan narkotika, personel turut melakukan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya anak di bawah umur ke tempat hiburan malam.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Pekanbaru.
Razia melibatkan Satresnarkoba, Tim RAGA Polresta Pekanbaru, Sat Intelkam, Si Propam, Sat Samapta, Satpol PP Kota Pekanbaru serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Selama razia berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Polresta Pekanbaru memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kawasan tempat hiburan malam tetap aman dan kondusif.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Pengelola tempat hiburan diimbau memastikan usahanya tidak menjadi ruang bagi peredaran narkotika, sementara masyarakat diminta berani melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan.