Sabu Asal Malaysia Gagal Masuk Bengkalis, Polisi Amankan 65 Kg

Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan barang bukti 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Malaysia. (Foto: Humas Polres Bengkalis)
Penulis: Usman
Kamis, 10 September 2026 | 16:43:00 WIB

Riauexpose.Com PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia melalui jalur laut menuju Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan 65 kilogram sabuyang dikemas dalam empat karung dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut dari wilayah perairan Kecamatan Bantan menuju daratan Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 65 kilogram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengemudi bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan perkara.

“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Fahrian.

Pengembangan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan S. Polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P di lokasi berbeda.

Keduanya diduga memiliki peran dalam proses pemindahan karung berisi sabu dari wilayah perairan menuju daratan Bengkalis dengan menggunakan kapal motor nelayan.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika, di antaranya tas berwarna hitam, kantong plastik, serta karung.

Selain 65 kilogram sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor dan tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan perkara.

Kapolres Bengkalis mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik pengiriman narkotika tersebut.

Menurut Fahrian, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi antarsatuan dalam memutus jalur distribusi narkotika, khususnya melalui wilayah perairan Bengkalis.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.

Berdasarkan penyelidikan polisi, narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan internasional di Malaysia dan masuk melalui jalur laut.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa jalur tersebut telah beberapa kali dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap perkara ini terus berjalan guna mengungkap jaringan pemasok, pengangkut hingga pihak yang diduga menjadi penerima narkotika.

Reporter: Usman