LAMR Siak Apresiasi Polri Ungkap Kematian dr. Alex Cristo Loris Secara Ilmiah
Riauexpose.com SIAK – Tokoh masyarakat Kabupaten Siak, H. Makmur, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres Siak atas keberhasilan mengungkap misteri kematian dokter muda dr. Alex Cristo Loris melalui penyelidikan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis keilmuan.
Timbalan ketua majelis kerapatan adat LAM Siak itu mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan berbagai spekulasi serta menghormati hasil penyelidikan ilmiah yang telah disampaikan kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Makmur menyusul konferensi pers Polres Siak yang menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian dr.
Alex Cristo Loris.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan komprehensif melalui autopsi, pemeriksaan toksikologi forensik, analisis DNA, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga melibatkan dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, dan tim psikologi forensik.
Dari hasil penyelidikan ilmiah tersebut, korban dinyatakan meninggal akibat efek obat anestesi Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga mengakibatkan asfiksia atau mati lemas.
Polisi memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
H. Makmur menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Siak dalam bekerja secara profesional dengan mengedepankan fakta, alat bukti, dan pendekatan ilmiah.
“Saya atas mama Timbalan ketua majelis kerapatan adat LAM Siak mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, Laboratorium Forensik Polda Riau, dokter forensik, tim psikologi forensik, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini secara terang dan objektif,” ujar H. Makmur.
Menurutnya, hasil penyelidikan yang dipaparkan kepolisian bukan didasarkan pada asumsi, melainkan merupakan kesimpulan dari serangkaian proses ilmiah yang melibatkan para ahli di bidangnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Siak agar tidak lagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar maupun membangun opini yang dapat melukai perasaan keluarga almarhum.
“Mari kita hormati hasil penyelidikan yang telah dilakukan para ahli. Jangan lagi berspekulasi atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apa yang disampaikan kepolisian merupakan hasil proses ilmiah yang panjang dan profesional,” katanya.
H. Makmur juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum dr. Alex Cristo Loris. Ia berharap keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Selain itu, ia mengajak masyarakat menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi untuk lebih bijak dalam menjalani kehidupan.
Menurutnya, tekanan hidup harus disikapi dengan cara yang benar, termasuk membangun komunikasi dengan keluarga ketika menghadapi persoalan.
“Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan. Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jauhilah praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang hanya akan menambah beban hidup. Jika menghadapi persoalan, jangan dipendam sendiri. Berkomunikasilah dengan keluarga, sahabat, atau pihak yang dapat dipercaya. Berpikirlah dengan tenang sebelum mengambil keputusan atau bertindak,” pesannya.
Tokoh masyarakat Siak itu berharap sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus terjalin untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Siak serta membangun budaya saling peduli terhadap sesama.
Terkait telah disampaikannya hasil penyelidikan secara terbuka oleh Polres Siak, H. Makmur berharap masyarakat dapat menerima fakta hukum yang ada, menghentikan berbagai spekulasi, serta bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh empati terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"BACA JUGA" Guru di Kerinci Kanan Bongkar Kekerasan terhadap Anak, Polres Siak Tetapkan Dua Tersangka Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI 10 Persen PT SPRH, Afrizal Sintong? PUPR Riau Perbaiki Ruas Jalan Simpang Maredan-Buatan Sepanjang 6 Km, 92 Titik Ditangani