Pemkab Siak Klaim Tangani 152,3 Km Jalan Rusak, Warga Dayun Keluhkan Jalan Pemda Siak Bertabur Lubang
Riauexpose.com SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengklaim telah menangani pemeliharaan 152,30 kilometer jalan kabupaten sepanjang satu tahun terakhir di tengah keterbatasan anggaran, defisit keuangan, dan beban utang daerah.
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Salah satu ruas yang menjadi perhatian masyarakat adalah Jalan Pemda Dayun–Siak, jalur utama menuju ibu kota Kabupaten Siak yang hingga kini masih dipenuhi lubang dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ironisnya, ruas tersebut merupakan salah satu wajah Kabupaten Siak karena menjadi akses utama bagi masyarakat dari Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, hingga sejumlah daerah lainnya yang hendak menuju pusat pemerintahan Kabupaten Siak.
Kondisi jalan yang rusak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ruas itu salah sasaran dalam program perbaikan atau justru terlupakan.
Berdasarkan rilis Kominfo Siak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan pemerintah daerah tetap menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas meski kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Bupati bersama Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran,” kata Ardi, Selasa (28/7/2026).
Menurut Ardi, selain pemeliharaan sepanjang 152,30 kilometer, Pemkab Siak juga telah meningkatkan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, serta Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam melalui pendanaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak juga memperoleh dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan total ruas jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa.
Namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum mampu melakukan peningkatan pada seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Karena itu, penanganan sementara difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan lubang (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di sejumlah titik prioritas.
Di sisi lain, Ardi mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh jalan rusak merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dia menyebut Jalan Pemda menuju Tualang (Dayun–Siak) serta ruas Simpang Bakal menuju Kilometer 11 berstatus sebagai jalan provinsi, sehingga kewenangan perbaikannya berada di Pemerintah Provinsi Riau.
Meski demikian, kondisi Jalan Pemda Dayun–Siak tetap menuai keluhan masyarakat.
Warga Kecamatan Dayun, Risky, mengaku hampir setiap hari melintasi ruas tersebut dan menilai kerusakan jalan semakin membahayakan keselamatan.
“Kalau malam hari lubangnya sulit terlihat. Banyak pengendara yang terpaksa menghindar ke kanan atau kiri sehingga sangat rawan kecelakaan. Jalan ini akses utama menuju Siak, tapi kondisinya sudah lama rusak. Kami berharap pemerintah jangan saling lempar kewenangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang aman dilalui,” keluh Risky.
Menurutnya, kerusakan jalan tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas menuju Siak maupun ke arah Kecamatan Dayun.
Menanggapi kondisi tersebut, Ardi mengatakan Pemkab Siak telah beberapa kali mengusulkan perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai menggandeng sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat penanganan sejumlah ruas prioritas.
Menurut pemuda Dayun itu, bentuk kerja sama itu bukan berupa bantuan uang tunai, melainkan penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah.
“Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Kolaborasi CSR tersebut mencakup sejumlah ruas prioritas seperti Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.
Perusahaan yang dilibatkan antara lain PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta sejumlah perusahaan lainnya.
Saat ini, sejumlah draf nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan telah selesai dibahas dan sebagian memasuki tahap penandatanganan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak.