Ada Sampah, Drainase Tersumbat atau Jalan Berlubang? Warga Pekanbaru Hubungi 112

Layanan 112 Pemko Pekanbaru atasi sampah jalan rusak
Foto: istimewa

Riauexpose.com || Tumpukan sampah di sudut jalan, drainase tersumbat yang memicu genangan, hingga jalan berlubang yang membahayakan pengendara tak lagi harus dikeluhkan warga Pekanbaru tanpa solusi.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan lingkungan dengan memanfaatkan layanan panggilan darurat 112 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menilai masih banyak masyarakat yang hanya peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan di lingkungan pribadi, namun kurang memperhatikan kondisi fasilitas umum di sekitarnya.

Menurut Agung, persoalan lingkungan dan pelayanan publik sejatinya dapat ditangani lebih cepat apabila masyarakat turut berperan aktif melaporkannya kepada pemerintah.

“Saya sering berkeliling dan melihat masih ada masyarakat yang hanya peduli pada lingkungan di dalam pagar. Ketika melihat sampah atau persoalan di luar lingkungan mereka, sering kali dibiarkan begitu saja. Padahal, minimal bisa melaporkan kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti,” ujar Agung Nugroho.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) telah mengoperasikan layanan darurat 112 yang didukung Tim Reaksi Cepat (TRC).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan terkait pelayanan publik tanpa harus mengeluarkan biaya pulsa maupun menggunakan jaringan internet.

Cukup melakukan panggilan ke nomor 112, laporan akan diteruskan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Agung menegaskan, layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan berbagai persoalan yang sering ditemukan masyarakat, mulai dari tumpukan sampah, drainase tersumbat, jalan berlubang, kebakaran, hingga kondisi darurat kesehatan.

“Jika ada persoalan sampah, masyarakat tidak perlu repot mencari kendaraan atau petugas pengangkut. Cukup hubungi layanan 112. Layanan ini gratis, tanpa pulsa, dan dapat diakses kapan saja,” katanya.

Agung juga bilang, keberadaan layanan 112 merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Tak hanya masyarakat yang dituntut aktif melapor, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga diminta selalu siaga menerima laporan dan bergerak cepat menyelesaikan setiap persoalan yang masuk.

Menurut Agung, kecepatan respons pemerintah menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Ini adalah tantangan bagi seluruh kepala dinas untuk selalu siap menerima laporan dan memberikan respons cepat. Tujuannya agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang hadir dan bekerja untuk mereka,” pungkasnya.

Exit mobile version