Riauexpose.com || Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), resmi ditahan Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi dokumen serah terima barang, mark up harga kendaraan listrik, serta pembayaran penuh proyek meski barang yang diserahkan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kebutuhan yang ditetapkan BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Andri Mulyono berperan sebagai Komisaris PT YAT yang menjadi vendor dalam proyek pengadaan motor listrik tersebut.
Menurut penyidik, PT YAT diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia barang, namun tetap memperoleh proyek bernilai fantastis mencapai Rp1 triliun untuk pengadaan motor listrik bagi program MBG.
Dalam proses penyidikan, Kejagung juga menemukan adanya komunikasi intens antara Andri Mulyono dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
“Bahwa Saudara AM secara melawan hukum telah mendapatkan pembayaran penuh 100 persen atas pengadaan sepeda motor listrik sesuai dalam berita acara serah terima yang telah dimanipulasi, seolah-olah perakitan sepeda motor telah selesai dan sesuai spesifikasi,” kata Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (12/6/2026).
Padahal, lanjutnya, harga dan spesifikasi motor listrik tersebut tidak sesuai dengan standar barang dan kebutuhan BGN.
Penyidik menduga terdapat praktik mark up atau penggelembungan harga pada setiap unit motor listrik yang diadakan melalui PT YAT.
Selain itu, dokumen serah terima barang diduga direkayasa agar perusahaan dapat menerima pembayaran penuh meskipun pekerjaan belum selesai dan kualitas barang tidak sesuai kontrak.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Kejagung memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan motor listrik tersebut.
Sejauh ini, penyidik masih menelusuri aliran dana proyek, mekanisme penunjukan vendor, serta dugaan keterlibatan pihak lain yang berpotensi memperoleh keuntungan dari pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Penetapan Andri Mulyono sebagai tersangka, Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan program strategis nasional.












