Riauexpose.com PELALAWAN — Sandiwara seorang pria untuk menutupi aksi pembunuhan terhadap teman wanitanya di sebuah rumah kontrakan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya terbongkar. Pelaku bahkan sempat berupaya meyakinkan warga bahwa dirinya baru menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia hingga peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi melalui layanan darurat 110.
Korban diketahui berinisial SS (46). Ia ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Markisa Gang Mangga, RT 003 RW 004, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (12/8/2026).
Kasus tersebut kini telah mengarah kepada seorang pria berinisial Jamal alias Udin (27) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian korban.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton, mengatakan pelaku diduga sengaja membuat skenario seolah-olah dirinya menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Menurut Shilton, sebelum polisi tiba, Jamal sempat berteriak dan menggedor pintu rumah kontrakan yang dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia seolah-olah sedang berusaha mengetahui kondisi korban.
Aksi tersebut kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
Salah seorang saksi bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Jamal dan meminta agar pintu rumah didobrak karena khawatir korban pingsan.
Tidak lama kemudian, Jamal terlihat mencongkel jendela rumah kontrakan tersebut. Saksi lalu mendatangi lokasi dan masuk ke dalam rumah.
Di dalam ruangan, saksi melihat SS telah terbaring dengan kondisi tidak bernyawa. Jamal kemudian berpura-pura memeriksa korban sebelum menyatakan bahwa SS telah meninggal dunia.
Selanjutnya, informasi tersebut disampaikan kepada Ketua RT dan diteruskan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.
Namun, kedatangan polisi justru menjadi awal terbongkarnya skenario tersebut.
Petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci bersama Tim Inafis Polres Pelalawan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat kematian SS tidak serta-merta dianggap sebagai bunuh diri sebagaimana narasi yang berusaha dibangun pelaku.
Pemeriksaan medis juga menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban, termasuk lebam serta indikasi kekerasan pada bagian leher.
Polisi kemudian mendalami hubungan antara korban dan Jamal hingga akhirnya menemukan dugaan kuat bahwa kematian SS merupakan tindak pidana pembunuhan.
Shilton menjelaskan, korban dan Jamal sebelumnya saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah rumah makan.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, SS mendatangi Jamal yang saat itu berada di tempat pencucian sepeda motor.
Korban meminta izin menggunakan rumah kontrakan Jamal untuk beristirahat karena sedang mengalami persoalan rumah tangga dan bertengkar dengan suaminya.
Jamal kemudian memberikan kunci rumah tersebut kepada korban.
Namun, situasi berubah pada malam harinya. Polisi menduga terjadi cekcok antara keduanya setelah Jamal mengajak korban melakukan hubungan badan, tetapi ajakan tersebut ditolak korban.
“Korban sedang galau karena bertengkar dengan suaminya. Kemudian pelaku habis menggunakan narkoba dan mengajak korban berhubungan badan, tetapi korban menolak. Sehingga akhirnya pelaku emosional dan mencekik korban hingga tewas,” kata Shilton.
Dalam pemeriksaan, polisi juga mendalami dugaan bahwa Jamal terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan kekerasan terhadap korban.
Penolakan korban terhadap ajakan pelaku diduga memicu emosi hingga terjadi tindakan kekerasan yang berujung pada kematian SS.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga kemudian menyusun skenario untuk mengaburkan perbuatannya.
Jamal seolah-olah menjadi orang yang baru menemukan korban dalam keadaan meninggal. Ia bahkan ikut memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan mengarahkan agar peristiwa itu dilaporkan kepada kepolisian.
Namun, penyelidikan polisi mengurai satu per satu kejanggalan tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP, serta temuan medis kemudian mengarahkan penyidik kepada dugaan keterlibatan Jamal dalam kematian korban.
Saat ini penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif, proses terjadinya pembunuhan, serta dugaan penggunaan narkotika oleh pelaku.
Jenazah korban sebelumnya telah dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik. Polisi juga merekomendasikan pemeriksaan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Kapolsek menegaskan penyidik akan mengungkap perkara berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Kasus tersebut menjadi perhatian warga Pangkalan Kerinci karena pelaku diduga tidak hanya melakukan kekerasan terhadap korban, tetapi juga berupaya membangun skenario agar kematian korban terlihat seperti peristiwa lain.
Sandiwara itu akhirnya runtuh setelah penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan di balik laporan yang semula terlihat seperti penemuan jenazah biasa.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan pertanggungjawaban hukum pelaku.
“BACA JUGA”
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai dan Polri Subuh Keliling di Pekanbaru
26 Pekerja Dianiaya Ratusan Orang di Afdeling 21 Kebun Batang Kumu II Rohul
Hadiri Jamnas XII 2026, Sekda Siak Tegaskan Dukungan Pemkab untuk Pramuka















