Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Jaksa Angkut 6 Boks Berkas dari Disdik Riau, Penyidikan Korupsi Smart Board Masuk Babak Baru

Tim penyidik Kejati Riau membawa enam boks dokumen usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Smart Board Tahun Anggaran 2024.
Kejati Riau mengangkut enam boks dokumen usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau selama enam jam. (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARU – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru. Setelah melakukan penggeledahan selama sekitar enam jam di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (23/7/2026), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau keluar sambil mengangkut enam boks dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.06 WIB. Usai menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Disdik Riau, penyidik meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit kendaraan dengan membawa barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Informasi yang dihimpun Riauexpose.com dokumen yang diamankan berasal dari ruang Kepala Bidang SMA serta beberapa ruang staf Bidang SMA.

Berkas-berkas tersebut diduga berkaitan dengan proses pengadaan Smart Board yang dibiayai melalui APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.

“Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026,” ujar Zikrullah.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun alat bukti lain yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek pengadaan Smart Board tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Riau belum mengungkap secara rinci nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.

Namun begitu, penyidik memastikan proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

Kasus pengadaan Smart Board Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian publik karena menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Penyitaan sejumlah dokumen hasil penggeledahan semoga dapat memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kini tengah berlangsung.

71 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png