Riauexpose.com SIAK – Empat bulan sejak dipercaya mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. menunjukkan kinerja yang menonjol dalam penegakan hukum di negeri istana.
Berbagai perkara besar berhasil diungkap, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat yang diduga melakukan korupsi, pengungkapan mafia BBM subsidi, pembalakan liar, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga sejumlah kasus pembunuhan dan kejahatan terhadap perempuan serta anak.
Sejak dilantik pada 26 Maret 2026, Raja Kosmos bersama jajaran Satreskrim Polres Siak mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dalam kurun waktu empat bulan tersebut, Satreskrim Polres Siak berhasil mencatat sejumlah pengungkapan kasus atensi yang menjadi perhatian publik.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Siak berinisial JNI, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
OTT dilakukan Unit Tipidkor pada 10 Juli 2026 atas dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan terkait proyek penyediaan transportasi kapal menuju wilayah terisolir. Hingga kini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Siak juga berhasil membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah lokasi.
Beberapa pelaku diamankan karena diduga menggunakan kendaraan bertangki modifikasi dan barcode berbeda untuk memperoleh solar maupun Pertalite subsidi secara berulang.
Bahkan pada akhir Juli lalu, seorang pembeli dan operator SPBU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Komitmen menjaga kelestarian lingkungan juga dibuktikan melalui pengungkapan perkara karhutla, illegal logging, dan pertambangan tanpa izin.
Perkara kebakaran lahan seluas sekitar 10 hektare di Teluk Lanus berhasil diselesaikan hingga tahap penuntutan.
Raja Kosmos bersama anak buahnya juga mengamankan sebuah truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil.
Tak hanya itu, kasus galian C ilegal di Kecamatan Tualang juga berhasil diproses hukum dengan menetapkan dua tersangka serta menyita satu unit excavator dan empat unit truk.
Sementara itu, penyelidikan dugaan perambahan hutan mangrove di Kampung Suak Merambai, Kecamatan Sungai Apit, masih terus dilakukan.
Di bidang kejahatan terhadap manusia, Satreskrim Polres Siak juga mencatat keberhasilan mengungkap sejumlah perkara berat.
Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Minas telah dinyatakan lengkap (P-21).
Kemudian pembunuhan seorang nenek di Kecamatan Dayun berhasil diungkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kerinci Kanan.
Seorang ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil eksumasi menemukan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap korban.
Selain itu, berbagai perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak turut ditangani hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Berbagai perkara yang sempat viral di tengah masyarakat pun tidak luput dari penanganan Satreskrim Polres Siak.
Di antaranya pengungkapan sindikat penipuan bermodus batu delima dengan enam tersangka serta komplotan spesialis pencurian sepeda motor Yamaha NMAX yang telah beraksi di Kabupaten Siak, Pekanbaru, dan Dumai.
Satreskrim juga menyelesaikan perkara meninggalnya seorang siswa SMP Islamic Center Siak melalui mekanisme Restorative Justice setelah melibatkan Pemerintah Kabupaten Siak, LAMR Siak, MUI Siak, PGRI Siak dan para pihak terkait.
Selain berpedoman pada penegakan hukum, AKP Dr Raja Kosmos turut menggagas program Kampung Aman Siak, yakni sistem komunikasi cepat berbasis WhatsApp yang melibatkan penghulu, lurah, RT, RW, Satkamling hingga tokoh masyarakat untuk mempercepat penyampaian informasi maupun laporan dugaan tindak pidana.
Program tersebut diperkuat dengan penyebaran edukasi kamtibmas serta layanan pengaduan langsung kepada Kasat Reskrim sehingga masyarakat lebih mudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian.
Perwira Polisi Alumni Doktor Hukum UNISBA itu mengatakan seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres Siak bersama dukungan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan insan pers.
“Apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Kami akan terus membuka diri terhadap kritik, saran maupun informasi dari masyarakat. Insyaallah kami akan terus bekerja secara profesional, transparan serta memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan tegaknya hukum yang berkeadilan,” pungkas Raja Kosmos.
Tokoh masyarakat Kabupaten Siak, H. Makmur, memberikan apresiasi atas kinerja Satreskrim Polres Siak di bawah kepemimpinan AKP Dr Raja Kosmos.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap berbagai kasus besar mulai dari dugaan korupsi, mafia BBM subsidi, kejahatan lingkungan hingga tindak pidana yang meresahkan masyarakat menunjukkan komitmen Polres Siak dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim Polres Siak beserta seluruh jajarannya. Dalam waktu yang relatif singkat sudah banyak perkara besar yang berhasil diungkap. Kami berharap kinerja seperti ini terus dipertahankan sehingga masyarakat semakin percaya terhadap penegakan hukum di Kabupaten Siak,” kata H. Makmur.
Makmur juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas, damai dan kondusif di Negeri Istana.









