Riauexpose.com | Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan Polres Kepulauan Meranti di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026).
Sebanyak 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge diduga etomidate berhasil diamankan dalam operasi di Selat Akar, Kepulauan Meranti.
Seorang pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan setelah mencoba menabrak petugas saat penangkapan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026, yang difokuskan untuk menekan peredaran narkotika lintas negara melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira kepada rekan media, Selasa (28/4).
Putu Yudha bilang, bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pria berinisial K (26) dan S (38) yang diduga kuat berperan sebagai kurir.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut Selat Akar. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil melakukan penindakan,” ujar Putu.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total 27 kilogram sabu yang dikemas dalam 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge berbagai merek yang diduga mengandung zat etomidate.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta beberapa tas yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat dilakukan penghadangan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang haram itu sempat mencoba melarikan diri.
Polisi telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Bahkan, salah satu tersangka nekat mencoba menabrak petugas, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Salah satu tersangka dilumpuhkan karena berusaha melawan dan membahayakan petugas,” tegas Putu.
Akibat tindakan tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus peredaran narkotika lintas negara tersebut.















