Riauexpose.com ROKAN HULU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Raya Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (25/6/2026).
Giat tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Penilaian yang berlangsung di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Rambah Hilir itu menjadi salah satu agenda lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat jajaran Polda Riau.
Program ini bertujuan mengukur sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Tim penilai dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, didampingi IPTU Nyus Pendri dan AIPTU Deny Satriawan.
Kegiatan siang itu turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, Kanit I Satresnarkoba Polres Rokan Hulu IPDA Sudarma Wijaya, Kepala Desa Rambah Hilir Ridho Saputra, personel kepolisian, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba sekaligus menilai berbagai indikator keberhasilan program, mulai dari kesiapan sarana pendukung, kegiatan pencegahan, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Selain penilaian lapangan, tim juga menggelar diskusi bersama warga dan para tokoh masyarakat guna menyerap berbagai masukan terkait penguatan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Diskusi itu menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto mengatakan keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah preventif yang efektif karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan.
“Kami ingin masyarakat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, diharapkan tercipta lingkungan yang peduli, berani melapor, dan bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Dendy.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi atau fasilitas yang tersedia, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Melalui penilaian tersebut, Desa Rambah Hilir diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Rokan Hulu maupun Provinsi Riau dalam membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkotika.















