Riauexpose.com JAKARTA, Lima nama Jenderal Purnawirawan yang pasang badan untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa mencuat ke Publik dan menjadi perbincangan hangat.
Kelima Jenderal tersebut memberikan dukungan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terus mengalir.
Aksi kelima Jenderal itu mulai dari melayangkan surat protes resmi hingga menjadi penjamin penangguhan penahanan.
Langkah para purnawirawan itu mencuat setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Mereka menilai proses penangkapan terhadap kedua tokoh tersebut tidak mencerminkan asas proporsionalitas, mengingat selama proses penyidikan keduanya dinilai kooperatif.
Empat jenderal bintang empat yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) bahkan menandatangani surat protes resmi bernomor 025/PP-TNI/VI/2026 yang ditujukan kepada Prabowo Subianto dan Kapolri.
Keempat jenderal tersebut adalah Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Mereka menyatakan keberatan atas penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa karena menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas penegakan hukum.
Selain dukungan dari kalangan TNI, pembelaan juga datang dari mantan petinggi Polri, Oegroseno. Komjen Pol (Purn) Oegroseno diketahui bertindak sebagai saksi ahli yang meringankan sekaligus menjadi salah satu penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan.
Tak hanya itu, Oegroseno juga disebut sempat mendatangi rumah tahanan dan mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan penyidik.
Menurut mantan Wakapolri itu, proses tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi menyimpang dari standar operasional yang berlaku.
Dukungan dari para jenderal purnawirawan dan sejumlah tokoh nasional lainnya akhirnya berbuah hasil.
Roy Suryo dan Dokter Tifa memperoleh penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026.
Kasus yang menjerat keduanya sendiri bermula dari polemik tudingan ijazah palsu yang menjadi perdebatan publik.
Proses hukum yang berjalan kemudian memicu perhatian luas dan memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk para purnawirawan TNI dan Polri yang menilai penanganan perkara harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Daftar 5 Jenderal Purnawirawan yang Membela Roy Suryo dan Dokter Tifa
- Fachrul Razi
- Tyasno Soedarto
- Slamet Soebijanto
- Hanafie Asnan
- Oegroseno















