Riauexpose.com PEKANBARU – Rekaman CCTV dan video yang beredar luas menjadi pintu masuk penyidik Polda Riau dalam mengusut kisruh berujung baku hantam yang terjadi di Gedung DPRD Riau saat rapat pembahasan anggaran Kamis (16/7/2026) lalu.
Perkembangan terbaru yang dirangkum awak media, Sekretaris DPRD Riau dikabarkan telah membuat laporan polisi.
Sementara itu, sejumlah pihak yang berada di lokasi berpotensi dipanggil sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait laporan yang dibuat oleh Sekretaris DPRD Riau. Jumat (17/7/2026).
“Sekwan, Sekretaris Dewan sudah komunikasi secara lisan dengan kami dan informasinya hari Jumat kemarin mereka sudah membuat laporan polisi,” ujar Hasyim kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Disampaikan Hasyim, penyidik masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang telah diregistrasi sebelum masuk ke tahapan penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat laporan polisi yang masuk. Kalau memang benar, tentu akan kita tindak lanjuti. Pastinya saksi maupun pelaku yang ada di lokasi sudah terekam oleh CCTV dan kamera,” katanya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi belum dilakukan karena proses hukum masih berada pada tahap permulaan.
“Belum (memeriksa saksi). Kan masih laporan, nanti kita lakukan penyelidikan. Setelah itu baru kita tentukan siapa saksi dan siapa tersangka,” jelasnya.
Polda Riau juga telah memetakan sejumlah dugaan tindak pidana yang muncul dari insiden tersebut.
Berdasarkan bukti awal berupa rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial, penyidik menduga terdapat unsur penganiayaan, perusakan fasilitas, hingga kerusuhan.
Seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian berpotensi dimintai keterangan untuk memperjelas peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Polisi menegaskan penetapan tersangka tidak dilakukan secara serta merta dan hanya akan dilakukan apabila telah didukung minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Kejadian memalukan itu menjadi perhatian publik mengingat kericuhan terjadi di lingkungan lembaga legislatif saat agenda pembahasan anggaran berlangsung.
Polda Riau memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari hasil pemeriksaan serta rekaman CCTV.
Perkembangan penanganan perkara ini diperkirakan akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan seiring proses pemanggilan saksi dan pendalaman bukti oleh penyidik.















