PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM — Jaringan narkotika lintas negara kembali terbongkar. Polda Riau menyita 46,93 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dengan nilai mencapai Rp84,49 miliar.
Dalam pengungkapan kali ini, seorang anggota TNI aktif dan seorang warga sipil turut diamankan untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena besarnya jumlah barang bukti yang disita serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam rantai penyelundupan narkotika internasional.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan, pengungkapan jaringan ini merupakan hasil operasi intensif yang telah berlangsung sejak 2 Oktober 2026.
Polisi kini terus menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, hingga pihak yang diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Irjen Arman dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026), sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut di Dumai.
Nilai barang bukti yang mencapai Rp84,49 miliar memperlihatkan besarnya skala jaringan yang sedang dibongkar aparat penegak hukum.
"Polda Riau tengah mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengatur pengiriman narkotika tersebut," ujar Arman.
Selain itu, penyidik juga berupaya mengungkap apakah para terduga pelaku bergerak sendiri atau merupakan bagian dari jaringan internasional yang lebih besar.
Kapolda Riau mengklaim, pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir maupun pengedar di lapangan.
"Kami akan mengejar bandar, pemasok, serta pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan," tegas kapolda Riau yang baru 2 pekan menjabat itu.
Selain menelusuri alur distribusi, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengusut aset yang diduga berasal dari bisnis narkotika.
Polda Riau memperkirakan penyitaan sabu seberat 46,93 kilogram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Penyitaan 46,93 kilogram sabu ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," beber Jenderal Polisi bintang dua itu.
Kapolda Riau memastikan pengembangan perkara masih berlangsung untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.