JATIM.Riauexpose.com – Polres Bangkalan meringkus pelaku pencurian material Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).
Tujuh orang pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian saat hendak beraksi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satpolair Polres Bangkalan setelah mencurigai sebuah perahu mesin yang melintas di sekitar kawasan jembatan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat besi anti karat pelindung tiang pancang dengan berat masing-masing sekitar 120 kilogram.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit perahu lengkap dengan mesin, sebuah crane berwarna oranye seberat 5 kuintal, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan bahwa komplotan tersebut bukan pertama kali beraksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 kali.
“Dari 16 kali aksi, mereka rata-rata berhasil mengambil tiga hingga empat besi pelindung tiang pancang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin di wilayah perairan sekitar jembatan. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik perahu langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan di lokasi.
“Terdapat tujuh orang di atas perahu, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti besi pelindung tiang pancang. Selanjutnya, mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Ketujuh pelaku diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Gresik dan Bangkalan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku berprofesi sebagai nelayan, namun kerap melakukan pencurian di area jembatan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Saat ini, mereka telah diamankan di tahanan Polres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada 23 Januari 2026. Seorang pemuda berinisial MAR (18) diamankan petugas di bawah Jembatan Suramadu tepatnya di KM 4 Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan.
Awalnya, pemuda tersebut mengaku sedang memancing. Namun, setelah diperiksa, tas yang dibawanya berisi potongan kabel tembaga hasil curian. Kepada penyidik, ia mengaku telah tiga kali mencuri kabel di area tersebut.
Aksi pencurian kabel tersebut berdampak serius, karena menyebabkan gangguan pada sistem CCTV dan early warning system di jembatan, yang berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Kasus ini menjadi perhatian serius APH, mengingat Jembatan Suramadu merupakan objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam konektivitas antara Pulau Jawa dan Madura.















