Riauexpose.com || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau turun tangan memberikan asistensi terhadap penanganan laporan masyarakat yang menyeret Wali Kota Dumai, H. Paisal.
Laporan yang saat ini ditangani Polres Dumai tersebut muncul akibat pernyataan Paisal dalam sebuah kegiatan di Kota Dumai yang dinilai sejumlah pihak menimbulkan keberatan dan berpotensi mengandung unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya laporan masyarakat terhadap Wali Kota Dumai yang kini tengah berproses di Polres Dumai.
Menurut Hasyim, Ditreskrimum Polda Riau akan melakukan asistensi guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini kasusnya dilaporkan di Polres Dumai. Ditreskrimum Polda Riau akan melakukan asistensi untuk melihat sejauh mana penanganan yang telah dilakukan Polres Dumai,” ujar Hasyim usai konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Senin (15/6/2026).
Dia menjelaskan, laporan tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan karena baru diterima oleh penyidik. Oleh karena itu, belum ada agenda pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
“Belum ada pemanggilan karena laporannya baru disampaikan. Penyidik tentu akan lebih dulu melakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Terkait pokok persoalan yang dilaporkan, Hasyim menyebut adanya keberatan dari sejumlah pihak atas ucapan yang disampaikan Wali Kota Dumai dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada awal Juni 2026.
Menurut laporan yang diterima kepolisian, pernyataan tersebut dianggap tidak berkenan sehingga memicu polemik di tengah masyarakat dan berujung pada pelaporan resmi ke Polres Dumai.
“Ada ucapan Pak Wali Kota yang menurut mereka kurang berkenan. Apakah mengarah pada pencemaran nama baik atau dugaan tindak pidana lainnya, itu yang masih akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Hasyim menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Polda Riau, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Polres Dumai guna memantau perkembangan penyelidikan serta memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Karena laporannya berada di Polres Dumai, tentu kami akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengetahui perkembangan dan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik,” pungkasnya.












