Kejati Riau Geledah Pelindo dan KSOP Dumai, Skandal Dugaan Korupsi Jasa Kapal Terkuak

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau mulai membongkar dugaan korupsi sektor maritim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah (istimewa)

Riauexpose.Com  | Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau mulai membongkar dugaan korupsi sektor maritim.

Tiga titik strategis di jantung operasional pelabuhan Dumai digeledah dalam operasi senyap, menguak praktik yang diduga berlangsung selama satu dekade.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (15/4/2026), menyasar tiga lokasi sekaligus, yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pada pelaksanaan jasa pandu, tunda, dan layanan kepelabuhanan lainnya yang terjadi dalam rentang Tahun Anggaran 2015 hingga 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut membuahkan hasil penting.

“Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Semua itu akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Zikrullah, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Riau dalam membongkar praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam sektor strategis.

Pengusutan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Februari 2025 melalui tahap penyelidikan. Seiring berjalan waktu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi dari berbagai unsur, mulai dari pihak KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), hingga Distrik Navigasi.

Tak hanya itu, tiga orang ahli juga turut dilibatkan guna memperkuat konstruksi hukum, termasuk dari bidang keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian.

Zikrullah juga bilang, pengungkapan kasus ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pemberantasan korupsi.

“Ini merupakan bagian dari komitmen mendukung agenda besar pemerintah, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan percepatan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Kejati Riau memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

Kasus ini diprediksi menjadi salah satu skandal besar di sektor maritim Riau, mengingat durasi dugaan praktik yang mencapai 10 tahun dan melibatkan sejumlah institusi di pelabuhan Dumai.

Exit mobile version