Pencarian

Curi Komponen BB Laka Lantas di Pos Sei Kijang, Pria di Pelalawan Dibekuk Polisi

Aksi nekat seorang pria mencuri komponen mobil di halaman Pos Polisi Lalu Lintas berujung apes. Pelaku berinisial ASH (39) ditangkap saat tengah beraksi di Simpang Beringin, Bandar Sei Kijang

riauexpose
riauexpose Redaksi · Minggu, 19 April 2026 · 19:26:00 WIB
Curi Komponen BB Laka Lantas di Pos Sei Kijang, Pria di Pelalawan Dibekuk Polisi
Curi Komponen BB Laka Lantas di Pos Sei Kijang, Pria di Pelalawan Dibekuk Polisi

Riauexpose.com | Aksi nekat seorang pria mencuri komponen mobil di halaman Pos Polisi Lalu Lintas berujung apes. Pelaku berinisial ASH (39) ditangkap saat tengah beraksi di Simpang Beringin, Bandar Sei Kijang, Kamis (16/4/2026).

Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah onderdil Colt Disel yang merupakan Barang Bukti Laka Lantas hingga alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Polisi menangkap pelaku saat tengah beraksi di halaman Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Beringin, Jalan Lintas Timur KM 28, Desa Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdul Halim, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang warga yang melintas di lokasi kejadian.

Pelapor melihat pelaku tengah memasukkan sejumlah barang ke dalam tas dan karung goni di sekitar kendaraan yang terparkir.

Merasa curiga, pelapor langsung menghentikan kendaraannya dan mengamankan pelaku sebelum menghubungi petugas kepolisian, baik dari unit lalu lintas maupun reskrim.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga hasil curian, di antaranya dinamo starter, kabel central, serta filter solar.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil komponen tersebut dari satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BM 9927 BU.

Kendaraan itu diketahui merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang sedang terparkir di lokasi.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan motif ekonomi. Ia juga diketahui sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” ungkap Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa peralatan kunci serta komponen kendaraan lain yang diduga hasil tindak pencurian.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus pencurian komponen mobil di Pelalawan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi kendaraan terparkir.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks