SIAK riauexpose.Com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, secara resmi menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Siak.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena banyaknya aduan dari orang tua murid terkait menu MBG di sekolah-sekolah yang ada di Siak tidak sesuai standar.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala BGN di Jakarta pada Rabu (4/2026).
Dalam surat itu, Afni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung penuh Program MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.
Namun begitu, Afni menilai perlu adanya sistem pengawasan yang lebih kuat dan terstruktur agar pelaksanaan program benar-benar berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pemkab Siak, kata Afni, menerima berbagai laporan dan masukan dari masyarakat terkait kualitas makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Laporan tersebut meliputi kelayakan konsumsi, variasi menu, hingga standar kandungan gizi yang seharusnya dipenuhi.
“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai,” ujar Afni.
Mantan TA Menhut Siti Nurbaya itu menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan dan mendistribusikan makanan di daerah.
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan standar kualitas dan kandungan gizi terpenuhi sesuai ketentuan, proses pengolahan dan distribusi makanan berlangsung higienis, tidak terjadi penyimpangan teknis di lapangan, serta tersedianya mekanisme pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan dilengkapi nomor resmi (hotline).
Selain itu, Afni juga menyoroti keluhan dari kalangan guru terkait teknis pembagian MBG.
Salah seorang guru mengadukan agar SPPG tidak lagi membagikan menu untuk konsumsi tiga hari sekaligus karena dinilai berpotensi menurunkan kualitas dan nilai gizi makanan.
“Kalau bisa, tolonglah Bu dilarang keras SPPG bagikan menu sekali tiga hari. Itu bukan bergizi lagi namanya, sudah benar-benar tak ada gizinya lagi ke anak-anak,” ungkap seorang guru dalam pengaduannya.
Guru tersebut juga mengusulkan agar selama bulan Ramadan, pembagian MBG kepada siswa PAUD, TK, dan SD yang berpuasa tidak dilakukan langsung kepada anak di sekolah untuk menghindari godaan.
Makanan disarankan diserahkan kepada guru atau diambil langsung oleh orang tua.
Menanggapi hal itu, Afni menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah melarang pola distribusi tiga hari sekaligus.
Namun kebijakan tersebut sempat mengikuti ketentuan dari tingkat provinsi yang memperbolehkan sistem distribusi tersebut.
“Sekarang sudah dilarang keras oleh BGN untuk tiga hari,” tegasnya.
Pemkab Siak berharap Badan Gizi Nasional segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret guna memperkuat pengawasan terhadap SPPG.
Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Siak dapat berjalan baik, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesehatan penerima manfaat.










