PEKANBARU RIAUEXPOSE.COM — Seorang pria bernama Marcel ditangkap saat membawa koper yang berisi 5 kilogram narkotika jenis sabu di sebuah guest house di Kota Pekanbaru.
Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan BNN Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadikan Riau sebagai salah satu wilayah perlintasan jaringan narkotika.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusing kepada Kepala BNN RI Jenderal Suyudi Ario Seto, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Guest House Hasannah, Jalan Paus, Kota Pekanbaru, Rabu (7/10/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Marcel sebelumnya berangkat dari Kota Batam, Kepulauan Riau, menuju Pekanbaru untuk mengambil narkotika.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, pelaku diduga berencana membawa dan mengedarkannya ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Petugas BNNP Riau kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Informasi yang diperoleh mengarah kepada seorang pria yang menginap di guest house dan diduga membawa narkotika.
Tim BNNP Riau bersama pihak resepsionis kemudian mendatangi kamar yang ditempati pelaku. Begitu pintu dibuka, petugas langsung melakukan penangkapan.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan narkotika di dalam sebuah koper merek Polo Louis yang diletakkan di dalam lemari kamar.
Petugas kemudian membuka koper tersebut. Hasilnya, ditemukan lima paket besar yang diduga berisi sabu dengan total berat mencapai 5 kilogram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sebuah telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp1,75 jutadari tangan tersangka.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya BNN dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan jalur antardaerah.
Dengan pola pengiriman dari Batam menuju Pekanbaru dan rencana distribusi ke Palembang, aparat masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
BNNP Riau juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka dan barang bukti yang diamankan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
BNN Riau kembali menegaskan perang terhadap narkoba tidak berhenti pada penangkapan kurir.
Pengungkapan jaringan hingga aktor yang mengendalikan peredaran menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai narkotika dari hulu hingga hilir.