Riauexpose.com PEKANBARU — Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR RI, M Rahul, menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua PWMOI Kota Pekanbaru, Aprianto, S.H., usai dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) 2026 yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di Pekanbaru.
Kelulusan Aprianto tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat Nomor: KEP.003/PUPA-PERADI/VIII/2026. Hasil tersebut menjadi langkah penting bagi Aprianto untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya di bidang hukum.
M Rahul mengaku bangga atas pencapaian Aprianto. Ia berharap kelulusan tersebut tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya insan pers di bawah organisasi PWMOI.
“Selamat untuk Ketua PWMOI Pekanbaru, sahabat saya Aprianto. Semoga profesinya bermanfaat untuk masyarakat. Jangan pernah lelah untuk terus berbuat kepada masyarakat,” ujar Rahul kepada rekan media di Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Rahul, latar belakang Aprianto yang selama ini aktif dalam organisasi pers menjadi modal penting untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Terlebih, tantangan profesi jurnalisme saat ini semakin kompleks. Wartawan tidak jarang berhadapan dengan berbagai persoalan hukum ketika menjalankan tugas di lapangan.
Karena itu, Rahul menilai kehadiran seorang advokat dari internal organisasi PWMOI dapat menjadi aset strategis dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para wartawan.
Rahul berharap Aprianto nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat melalui profesi advokat yang akan dijalaninya.
Salah satu harapan yang dititipkan Rahul adalah tersedianya bantuan hukum bagi pengurus maupun wartawan yang tergabung dalam PWMOI ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kita berharap ke depan beliau bisa memberikan bantuan hukum secara gratis bagi pengurus dan wartawan PWMOI yang tersandung persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.
Menurut Rahul, perlindungan hukum terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers.
Wartawan harus dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional tanpa kehilangan akses terhadap pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Rahul juga menyebut Aprianto bukan sosok yang baru dikenalnya. Hubungan keduanya telah terjalin sejak lama dan bahkan pernah bersama-sama mengikuti kontestasi politik pada Pemilu Legislatif 2019.
“Aprianto sendiri bukan teman biasa bagi saya. Beliau ini sahabat baik saya. Pileg 2019 kami tandem maju caleg. Beliau maju caleg DPRD Pekanbaru Dapil Marpoyan Damai dan Bukitraya, saya maju DPR RI Dapil Riau 1,” ungkap Rahul.
Ia mengatakan, jiwa sosial Aprianto yang selama ini ditunjukkan kepada masyarakat tidak berubah hingga saat ini.
Rahul menilai aktivitas sosial Aprianto menjadi salah satu alasan dirinya optimistis profesi advokat yang akan dijalani dapat memberikan manfaat lebih luas.
Salah satu bentuk kepedulian sosial Aprianto yang disoroti Rahul adalah keterlibatannya sebagai inisiator layanan ambulans gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Jiwa sosial beliau dari dulu tidak berubah sampai hari ini. Beliau juga merupakan inisiator layanan ambulans gratis 100 persen bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Rahul.
Ujian Profesi Advokat yang diikuti Aprianto merupakan bagian dari proses untuk memasuki profesi advokat. Pelaksanaan UPA 2026 tersebut berada di bawah DPN PERADI yang dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Bagi Aprianto, kelulusan UPA menjadi tahapan penting dalam perjalanan profesionalnya di bidang hukum.
Dengan pengalaman di dunia organisasi dan pers, kehadirannya sebagai calon advokat diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat maupun insan pers.
“BACA JUGA”
Karhutla Kalimantan Ganggu Penerbangan, Maskapai Beri Dispensasi
Presiden Prabowo Bertolak ke Kalimantan, Pimpin Penanganan Karhutla
BMKG Ungkap Penyebab Titik Api di Kalimantan, El Nino Sangat Kuat









