TNI AU Usut Kematian Serda RHP di Lanud Pekanbaru, Autopsi Selesai

Dok: Foto ilustrasi
Penulis: Usman
Sabtu, 07 November 2026 | 23:34:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM PEKANBARU – Kematian seorang prajurit TNI Angkatan Udara (TNI AU), Serda RHP, personel Skatek 045 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, menyisakan tanda tanya.

Prajurit tersebut dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (5/11/2026) malam, dengan dugaan adanya tindak kekerasan yang kini menjadi perhatian serius jajaran TNI AU.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan seorang prajurit di lingkungan institusi militer.

TNI AU pun melakukan penelusuran untuk mengungkap penyebab kematian serta memastikan apakah terdapat unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi, menegaskan bahwa institusinya telah mengambil langkah awal dengan memeriksa personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan sejumlah saksi.

"Sebagai langkah awal, TNI AU telah melakukan penyelidikan terhadap personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi," kata Feri Sabtu (7/11/2026).

Menurut Feri, penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara menyeluruh, sekaligus memastikan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa yang merenggut nyawa prajurit tersebut.

Selain pemeriksaan saksi dan personel, TNI AU juga melakukan autopsi terhadap jenazah Serda RHP. Langkah medis tersebut bertujuan memastikan penyebab pasti kematian korban.

"Siang ini jenazah sudah selesai diautopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya Serda RHP," ungkap Feri.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah almarhum direncanakan diberangkatkan ke rumah orang tuanya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menggunakan pesawat TNI AU.

TNI AU turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Serda RHP. Institusi tersebut menegaskan tidak akan membenarkan segala bentuk kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan.

Bahkan, TNI AU memastikan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Feri.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menuntut pengungkapan secara transparan.

Hasil penyelidikan serta autopsi akan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Serda RHP, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Reporter: Usman