AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri, Pilih Prinsip Ketimbang Jabatan

AKBP Dr Netty Rosdiana Siagian, Polwan berpangkat AKBP yang mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
Penulis: Anto
Minggu, 01 November 2026 | 14:45:00 WIB

JAKARTA – Keputusan mengejutkan datang dari perwira menengah Polri, AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian.

Polwan yang dikenal memiliki rekam jejak prestasi dan pengalaman panjang di lingkungan Polda Metro Jaya itu memilih mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian demi mempertahankan prinsip dan hati nurani.

Pengunduran diri tersebut menjadi sorotan setelah Netty menyampaikan pernyataan terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusan meninggalkan Korps Bhayangkara merupakan pilihan pribadi yang telah melalui pertimbangan matang, bukan karena paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun.

Dalam pernyataan yang diunggahnya, Netty menyampaikan kalimat yang mengundang perhatian publik.

"Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani."

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya bukan karena kehilangan keberanian, melainkan karena tidak ingin mengorbankan prinsip yang selama ini diyakininya.

"Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini," tulisnya.

Netty bahkan menetapkan pilihan tersebut melalui kalimat yang menjadi perhatian warganet.

"Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip."

Dalam pernyataan tertulisnya, Netty menyebut pengajuan pengakhiran masa dinas aktif Polri berlaku terhitung sejak 1 September 2026.

Ia memastikan keputusan tersebut lahir dari kesadaran dan kemauan pribadi setelah melalui pertimbangan panjang.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai status administratif permohonan pengunduran diri tersebut.

Karena itu, pengajuan pengunduran diri perlu dibedakan dengan keputusan pemberhentian resmi yang telah ditetapkan institusi.

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian bukan sosok sembarangan di lingkungan kepolisian.

Ia memiliki perjalanan karier panjang, baik dalam penugasan operasional maupun struktural.

Netty pernah dipercaya menjabat Kapolsek Sunda Kelapa dan Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Ia juga pernah bertugas di Bidang Hukum Polda Metro Jaya serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebelum menduduki jabatan Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di bidang akademik, Netty memiliki latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktor. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya dengan predikat cum laude.

Sejumlah penghargaan juga pernah diraihnya, di antaranya Indonesia Women Excellence Award 2021, Metrapolitika Award 2025, serta AMKI Kartini Award 2026 sebagai salah satu dari 11 Perempuan Inspiratif Nasional.

Nama Netty juga memiliki keterkaitan dengan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ia merupakan istri Brigjen Pol Puji Santosa, yang pernah menjabat Kapolres Lingga periode 2013–2014.

Saat Puji Santosa bertugas sebagai Kapolres Lingga, Netty turut dikenal di lingkungan keluarga besar Polres Lingga.

Reporter: Anto