Ketum KAI Mia Lubis Apresiasi Kapolri Berantas Narkoba di Sumut dan Aceh

Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis apresiasi pemberantasan narkoba oleh Kapolri di Sumut dan Aceh
Penulis: Dolly Sandro
Senin, 26 Oktober 2026 | 23:42:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM, JAKARTA — Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., yang akrab disapa Mia Lubis, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memimpin langsung pemberantasan jaringan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Apresiasi tersebut menyusul pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, serta pembongkaran laboratorium narkoba ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam masyarakat dan generasi muda.

Mia Lubis menilai, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat, keberanian, dan konsistensi seluruh aparat penegak hukum.

Penindakan tidak cukup hanya menyasar kurir maupun pengedar di lapangan, tetapi juga harus menjangkau bandar besar, pemodal, serta jaringan yang mengendalikan bisnis haram tersebut.

Langkah Kapolri turun langsung mengawal operasi pemberantasan narkoba merupakan sinyal penting bahwa negara tidak boleh memberikan ruang bagi sindikat narkotika untuk berkembang.

Upaya tersebut juga perlu diikuti dengan pengusutan terhadap asal-usul barang terlarang, jalur distribusi, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Jangan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi bongkar sampai ke bandar besar, pemodal, dan jaringan yang mengendalikan peredarannya,” ujar Ketum KAI Mia Lubis.

Bagi KAI, penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika juga harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Setiap proses penindakan wajib berlandaskan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya,  Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl di perairan Tanjung Balai Asahan.

Barang tersebut diangkut menggunakan kapal MT Global 168. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut petugas menyita 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto 1,16 ton, berikut alat komunikasi dan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Pengungkapan itu diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam laporan tersebut.

Di Aceh, tim gabungan juga mengungkap laboratorium narkoba ilegal atau clandestine laboratory di Kabupaten Pidie. Dua ruko diduga disulap menjadi fasilitas produksi yang mampu menghasilkan hingga 1,2 ton narkotika.

Laboratorium tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan narkoba lintas negara yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia. Dugaan keterlibatan jaringan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Mia Lubis mendorong agar pengungkapan kasus-kasus besar tersebut tidak berhenti sebagai keberhasilan operasi semata.

Penegakan hukum perlu dilanjutkan melalui pengembangan perkara, penelusuran aset hasil kejahatan, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Selain tindakan represif, pencegahan melalui edukasi masyarakat, perlindungan anak dan remaja, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika juga penting diperkuat.

Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi aparat penegak hukum, organisasi profesi, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

Komitmen yang konsisten, upaya memutus jaringan narkotika di Sumatera Utara, Aceh, dan wilayah lain di Indonesia akan dapat melindungi generasi muda sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Reporter: Dolly Sandro