Presiden Prabowo Layangkan Surpres, Suyudi Diusulkan Gantikan Listyo Sigit

Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Penulis: Dolly Sandro
Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:07:00 WIB

JAKARTA, RIAUEXPOSE.COM — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Informasi ini dikonfirmasi dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu, 30 September 2026.

“Surat dari Presiden Republik Indonesia mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam pembukaan rapat, sebagaimana dikutip ANTARA.

Setelah menerima surpres tersebut, Badan Musyawarah DPR RI menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.

Uji kelayakan terhadap Suyudi digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis pagi. Rapat tersebut dibuka untuk umum dan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB.

Komjen Suyudi Ario Seto saat ini menjadi figur yang diajukan Presiden Prabowo untuk menduduki jabatan Kapolri.

Jika proses di DPR berjalan sesuai tahapan dan mendapatkan persetujuan, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di institusi Polri.

Pergantian tersebut belum dapat disebut sebagai pengangkatan definitif sebelum seluruh proses konstitusional dan keputusan terkait dilakukan.

Sebelumnya, Listyo Sigit masih menjalankan tugas sebagai Kapolri. Bahkan pada 26 September 2026, Listyo Sigit menghadiri kegiatan “Ngaji Kebangsaan” di Kabupaten Rembang dan menyampaikan pentingnya sinergi ulama dan umara dalam menjaga persatuan serta keamanan nasional.

Langkah DPR melalui Komisi III menjadi bagian penting dalam proses pergantian Kapolri. Komisi III memiliki agenda melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan Presiden.

Proses tersebut menjadi tahapan sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diusulkan pemerintah.

Lewat surpres ke DPR dan dimulainya uji kelayakan terhadap Suyudi, proses pergantian Kapolri kini menjadi perhatian publik.

Hingga Kamis (1/10/2026), uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto masih berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Reporter: Dolly Sandro