Mantapkan Hati Berlabuh di KAI, 25 Calon Advokat Ikuti DKPA dan UCA DPD KAI Riau 2026

25 calon advokat mengikuti rangkaian DKPA dan UCA DPD KAI Riau 2026 bersama Universitas Persada Bunda Indonesia di Pekanbaru.
Penulis: Anto
Sabtu, 26 September 2026 | 14:40:00 WIB

Riauexpose.com PEKANBARU — Menapaki dunia advokat bukan semata tentang menyandang gelar profesi, tetapi tentang meneguhkan komitmen untuk menjaga kehormatan hukum dan memperjuangkan keadilan.

Semangat itulah yang tersirat dalam pelaksanaan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) dan Ujian Calon Advokat (UCA) yang di Taja DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau bersama UPBI Pekanbaru Tahun 2026.

Sebanyak 25 calon advokat mengikuti rangkaian DKPA dan UCA yang digelar DPD KAI Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Pekanbaru, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembekalan sekaligus penguatan kesiapan calon advokat sebelum memasuki dunia profesi hukum.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk memantapkan pilihan berlabuh di Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tidak hanya diuji dari aspek pengetahuan dan pemahaman hukum, para calon advokat juga diarahkan untuk memahami tanggung jawab etik yang melekat pada profesi advokat.

Bagi DPD KAI Riau, pembinaan calon advokat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Profesi advokat memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum sehingga kompetensi, integritas, independensi, dan pemahaman terhadap kode etik menjadi fondasi yang tidak dapat dipisahkan.

Kegiatan DKPA dan UCA juga memperlihatkan sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi, khususnya DPD KAI Riau dengan Universitas Persada Bunda Indonesia.

UPBI sendiri memiliki Program Studi Ilmu Hukum dan secara aktif mengembangkan kegiatan akademik yang berkaitan dengan kebutuhan dunia profesi hukum.

Sebelumnya, Fakultas Hukum UPBI bersama DPD KAI Riau juga menggelar pelatihan teknik penyusunan legal opinion yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam penguatan kemampuan analisis hukum.

Rangkaian pembinaan tersebut menjadi gambaran bahwa proses menuju profesi advokat tidak berhenti pada penguasaan teori hukum.

Calon advokat juga dituntut memahami bagaimana hukum diterapkan secara profesional, bertanggung jawab, serta tetap berpegang pada nilai-nilai etik.

Semangat menjaga marwah profesi menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan DKPA dan UCA DPD KAI Riau 2026.

Para calon advokat tidak hanya memiliki kemampuan beracara, tetapi juga mampu menempatkan kehormatan profesi sebagai bagian dari tanggung jawab kepada hukum dan masyarakat.

Bagi 25 peserta, kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum benar-benar terjun ke tengah masyarakat sebagai insan penegak hukum.

Pilihan untuk bergabung dengan KAI menjadi langkah awal untuk membangun karier advokat melalui organisasi profesi.

Ketua DPD KAI Riau Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., M.H., CPLA, mengungkapkan komitmen organisasi untuk memperkuat kualitas sumber daya advokat sekaligus menjaga marwah profesi advokat di Riau, khususnya Angota DPD KAI Riau.

Menurutnya, organisasi advokat tidak hanya memiliki fungsi organisatoris, tetapi juga mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pembinaan dan penguatan profesionalitas bagi anggotanya.

Semangat tersebut menjadi semakin relevan di tengah tuntutan masyarakat terhadap profesi hukum yang profesional, independen, berintegritas, dan mampu memberikan akses keadilan.

Pelaksanaan DKPA dan UCA DPD KAI Riau 2026 bukan sekadar agenda organisasi. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para calon advokat untuk mengukur kesiapan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tanggung jawab profesi.

Dari kegiatan pembekalan menuju ruang pengabdian, perjalanan 25 calon advokat ini menjadi bagian dari ikhtiar DPD KAI Riau bersama UPBI dalam menyiapkan generasi advokat yang memahami bahwa marwah profesi bukan sekadar gelar, melainkan tanggung jawab.

Acara pembukaan DKPA tersebut  turut di hadiri Dewan Kehormatan DPD KAI Riau sekaligus sebagai pemateri Adv Tatang Suprayoga SH MH, Ketua DPD KAI Riau Dr Irfan Ardiasyah, Ketua DPC Pekanbaru Adv RMB Pasaribu SH, MH Ketua DPC Kampar Adv Abdul Syarif SH MH, Ketua LBH APB KAI Riau Adv Rikardo Simanjutak, SH, CPM, serta Moderator Adv Rustam Efendi SH MH.

Reporter: Anto