Kapolres Mentawai Dinonaktifkan, Diduga Terkait Jaringan Mafia
Riauexpose.com PADANG — Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Polres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno dari jabatannya.
Penonaktifan itu dilakukan setelah adanya pengaduan yang mengaitkan Rory dengan dugaan aktivitas ilegal atau jaringan mafia di wilayah Kepulauan Mentawai.
Kapolda Sumbar mengatakan pengaduan terhadap Kapolres Mentawai diterima pihaknya sekitar Agustus 2026.
Pengaduan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar.
“Ya untuk sementara Kapolres Mentawai yang sekarang dinonaktifkan, masih dalam proses pemeriksaan setelah adanya pengaduan terhadap yang bersangkutan diduga terlibat mafia ilegal,” kata Djati, dikutip Sumbarkita, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Djati, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses internal kepolisian agar pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dapat berjalan. Untuk sementara, posisi Kapolres Kepulauan Mentawai diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Informasi yang dihimpun Sumbarkita menyebutkan, jabatan tersebut sementara diemban AKBP Nendra Madya Tias, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Sementara itu, dugaan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian di Mentawai disebut antara lain berkaitan dengan dugaan peredaran BBM ilegal, aktivitas galian C ilegal serta persoalan resort yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Kapolda Sumbar menegaskan seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Dalam pemberitaan lain, Djati menyatakan pemeriksaan akan mendalami apakah terdapat keterkaitan Kapolres Mentawai dengan aktivitas ilegal tersebut. Ia juga menyebut personel Polri yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Rory Ratno membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus mafia BBM ilegal. Ia menegaskan tidak pernah menimbun maupun membiayai aktivitas penimbunan BBM ilegal di Mentawai.
“Kalau saya dilaporkan terlibat kasus BBM ilegal, BBM ilegal yang mana? Saya tidak menimbun atau memodali BBM ilegal,” ujar Rory kepada Sumbarkita, Sabtu (19/9/2026).
Rory juga menyebut dirinya bersama pemerintah daerah telah membentuk Satgas BBM untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Ia mengatakan personel Polres Mentawai bahkan ditempatkan di sejumlah SPBU untuk mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat.
Terkait isu resort, Rory juga membantah keterlibatan dirinya dan menyatakan perizinan resort merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Rory mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait penonaktifan dirinya. Ia menyebut selama ini berada di Jakarta untuk menjalani pengobatan dan perawatan jalan.
Proses pemeriksaan terhadap AKBP Rory Ratno masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil akhir pemeriksaan yang menyatakan adanya pelanggaran atau keterlibatan Rory dalam aktivitas ilegal tersebut.
Karena itu, dugaan keterlibatan tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Sumbar nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah lebih lanjut.