Terkuak! Pengelola SPPG MBG di Pekanbaru Beli Ikan Tak Segar
RIAUEXPOSE.COM PEKANBARU– Pengadaan bahan baku makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekanbaru kembali menjadi sorotan.
Seorang pedagang ikan air tawar di Pasar Kodim, Pekanbaru, mengungkap adanya pembelian ikan nila oleh salah satu pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kebutuhan menu MBG.
Keterangan tersebut disampaikan Amir, pedagang ikan air tawar di Pasar Kodim, Pekanbaru, Kamis (17/9/2026).
Menurut Amir, pihak pengelola dapur MBG tersebut disebut rutin membeli ikan nila dari lapaknya untuk digunakan sebagai bahan menu MBG.
“Ya, selalu belanja ikan nila untuk menu MBG di kita,” kata Amir.
Namun begitu, Amir mengklaim ikan nila yang dibeli bukan ikan dalam kondisi segar.
Ia menyebut ikan yang dibeli merupakan ikan yang sudah mati atau tidak lagi dalam kondisi segar dan oleh pedagang dikategorikan sebagai ikan afkir.
Menurut Amir, perbedaan harga menjadi salah satu alasan ikan tersebut dipilih. Untuk ikan nila yang masih segar, harga jual di pasar disebut mencapai sekitar Rp38 ribu per kilogram.
Sementara ikan yang disebut sudah tidak segar tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp25 ribu per kilogram.
“Kalau ikan yang segar harganya masih Rp38 ribu per kilogram. Mereka membeli yang Rp25 ribu, satu kilo isinya sekitar 10 ekor,” ujar Amir.
Meski demikian, Amir mengaku tidak mengetahui secara pasti nama dapur SPPG yang melakukan pembelian tersebut.
Ia juga mengatakan tidak pernah menanyakan lebih jauh mengenai identitas maupun pengelolaan dapur MBG yang membeli ikan dari lapaknya.
“Saya tidak bertanya sejauh itu. Yang penting bagi saya, sebagai pedagang, jualan saya habis dan dapat untung,” katanya.
Keterangan pedagang tersebut perlu mendapat perhatian karena bahan baku yang digunakan dalam program MBG berkaitan langsung dengan makanan yang dikonsumsi oleh peserta didik.
Jika benar bahan baku ikan yang digunakan merupakan ikan yang sudah tidak segar, maka kondisi tersebut perlu diverifikasi oleh instansi berwenang, terutama dari aspek keamanan pangan, standar pengadaan bahan baku, penyimpanan, hingga kelayakan bahan makanan sebelum diolah menjadi menu MBG.
Namun demikian, keterangan seorang pedagang tidak serta-merta membuktikan bahwa ikan tersebut tidak layak konsumsi.
Diperlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kondisi ikan saat dibeli, standar kualitas yang diterapkan SPPG, serta apakah bahan tersebut memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Terlebih, harga bahan baku yang lebih murah juga tidak otomatis berarti bahan tersebut tidak aman.
Faktor yang perlu diperiksa antara lain kondisi fisik ikan, rantai penyimpanan, suhu, waktu sejak ikan mati, serta hasil pemeriksaan keamanan pangan.
Temuan berupa pengakuan pedagang ini semestinya menjadi pintu masuk evaluasi bagi instansi terkait terhadap tata kelola pengadaan bahan baku program MBG di Pekanbaru.
Pengawasan tidak hanya penting terhadap jumlah dan harga bahan makanan, tetapi juga menyangkut mutu, keamanan, kebersihan, penyimpanan, serta kelayakan bahan baku yang akan disajikan kepada penerima manfaat.
Program MBG tidak hanya berbicara mengenai tersedianya makanan bagi pelajar, tetapi juga memastikan makanan tersebut memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Riauexpose.com masih membuka ruang konfirmasi kepada pengelola SPPG terkait, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, serta instansi pengawas pangan mengenai dugaan penggunaan ikan nila yang disebut pedagang sudah tidak segar tersebut.
Keterangan dari pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai kualitas bahan baku menu MBG di Pekanbaru dapat diketahui secara utuh dan berimbang.