Manajer Kopdes Merah Putih Digaji Negara Selama 2 Tahun

Penampakan salah satu gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Penulis: Anto
Sabtu, 12 September 2026 | 07:57:00 WIB

Riauexpose.com JAKARTA – Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan ditanggung negara selama dua tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut telah diperhitungkan dan tidak akan menjadi beban besar bagi keuangan negara.

Purbaya mengatakan, pemerintah sengaja memberikan dukungan pada fase awal operasional KDMP agar koperasi tersebut dapat berjalan dan berkembang sebelum nantinya mampu membiayai kebutuhan operasional secara mandiri.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026) lalu.

Meski memastikan gaji manajer KDMP menjadi tanggungan negara selama dua tahun, Purbaya belum membeberkan berapa total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membiayai penggajian tersebut.

Pemerintah menargetkan KDMP tidak terus bergantung pada anggaran negara. Setelah masa dukungan selama dua tahun berakhir, koperasi diharapkan mampu membiayai operasional dan menggaji pengelolanya dari keuntungan usaha.

Purbaya bahkan menyebut keuntungan yang diperoleh koperasi nantinya akan dialihkan untuk kepentingan desa.

Keyakinan tersebut tidak terlepas dari rencana pemerintah menjadikan KDMP sebagai salah satu jalur penyaluran barang-barang bersubsidi.

“Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” paparnya.

Menurut Purbaya, skema tersebut bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi koperasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial melalui KDMP.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan barang dan bantuan yang disalurkan melalui koperasi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

Purbaya berharap sistem tersebut dapat menekan kebocoran anggaran subsidi yang selama ini terjadi.

“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah menempatkan KDMP bukan sekadar sebagai koperasi di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai sistem distribusi barang subsidi sekaligus instrumen untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Reporter: Anto